Kebebasan Pers Terancam, Komite Keselamatan Jurnalis Tolak Perpol 3/2025

Salah satu pasal yang disoroti adalah kewajiban bagi jurnalis asing untuk mengantongi Surat Keterangan Kepolisian (SKK).
Salah satu pasal yang disoroti adalah kewajiban bagi jurnalis asing untuk mengantongi Surat Keterangan Kepolisian (SKK).

AYOJAKARTA.COM — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyuarakan penolakan keras terhadap terbitnya Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur soal pengawasan terhadap orang asing.

Aturan yang disahkan pada 10 Maret 2025 ini dinilai tidak hanya keluar dari batas kewenangan kepolisian, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di tanah air.

Salah satu pasal yang disoroti adalah kewajiban bagi jurnalis asing untuk mengantongi Surat Keterangan Kepolisian (SKK) sebelum melakukan peliputan di Indonesia.

KKJ menilai ketentuan ini bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Baca Juga: Musim DBD! Buah Tropis Jambu Merah Punya 8 Manfaat yang Sering Disepelekan

Selama ini, mekanisme perizinan untuk jurnalis asing sudah memiliki jalur yang jelas: di bawah wewenang Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital) dan diawasi oleh Dewan Pers.

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2005 dan Permenkominfo Nomor 42 Tahun 2009 pun secara rinci telah mengatur tata cara peliputan oleh media asing.

Dengan adanya Perpol ini, kepolisian dinilai mencoba mengambil alih otoritas yang bukan menjadi ranahnya.

KKJ menilai ini bukan sekadar tumpang tindih, tapi bentuk nyata pelemahan terhadap kerja jurnalistik yang bebas dan independen.

Selain berisiko menciptakan ketidakpastian hukum, aturan ini dikhawatirkan bisa menjadi celah bagi aparat untuk melakukan pembatasan atau bahkan penghalangan kerja jurnalistik, dengan dalih kegiatan ilegal.

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat di Pipi secara Alami

Dalam pernyataan sikapnya, KKJ menyebutkan sejumlah alasan mengapa Perpol 3/2025 layak ditolak:

- Bertentangan dengan prinsip kebebasan pers yang dijamin konstitusi dan UU Pers, serta berpotensi memperpanjang birokrasi peliputan.

- Menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga seperti Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

- Proses penyusunannya tidak partisipatif, karena tidak melibatkan pihak-pihak terdampak seperti Dewan Pers, KPI, dan organisasi jurnalis.

- Berpotensi membatasi hak publik atas informasi.

Atas dasar itu, KKJ mendesak:

- Kapolri segera mencabut Pasal 5 Ayat (1) dalam Perpol tersebut;

- Pemerintah tidak lagi menerbitkan kebijakan yang membatasi kerja jurnalistik;

- Adanya pelibatan publik dalam setiap proses penyusunan regulasi yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi;

Serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak Perpol ini demi menjaga kemerdekaan pers dan kualitas demokrasi Indonesia.

KKJ menegaskan, jika dibiarkan, kebijakan ini bisa menjadi preseden buruk. Alih-alih memperkuat demokrasi, justru sebaliknya, ia menekan ruang kebebasan yang sudah kita perjuangkan bersama.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kebebasan pers
# Komite Keselamatan Jurnalis

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.