AYOJAKARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah keterlibatannya dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Sejumlah kalangan, termasuk Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menyuarakan kekhawatiran terkait potensi terganggunya independensi lembaga antirasuah tersebut.
Dalam struktur kepengurusan BPI Danantara yang diumumkan di Jakarta oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani, Ketua KPK Setyo Budiyanto tercatat sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas lembaga tersebut.
Baca Juga: Survei Ground Check DTSEN Diperpanjang, Ini Dampak bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT
Menanggapi polemik yang berkembang, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa keterlibatan Ketua KPK dalam komite pengawasan BPI Danantara tidak akan mengganggu independensi lembaga tersebut.
“KPK memastikan bahwa independensi dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik. Keterlibatan ini justru menjadi bagian dari pengawasan yang profesional dan transparan,” ujar Tessa dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (8/4).
Lebih lanjut, Tessa menyatakan bahwa KPK terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas partisipasinya dalam struktur pengawasan BPI Danantara untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dan menjaga prinsip akuntabilitas.
“Jika ke depannya terjadi permasalahan hukum yang melibatkan BPI Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk dari dalam kepengurusan,” tambahnya.
Tessa juga menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen menjalankan tugas pengawasan dan mendukung pembangunan nasional dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik (good governance).
MAKI Kritik Keterlibatan Ketua KPK
Di sisi lain, Ketua MAKI, Boyamin Saiman, mengecam keras penunjukan Ketua KPK sebagai bagian dari pengurus BPI Danantara.
Ia menilai, meskipun ditempatkan sebagai pengawas, posisi tersebut tetap bertentangan dengan semangat Undang-Undang KPK yang menjamin independensi total lembaga tersebut.
Hal ini dinilai keliru karena KPK jelas secara UU menjadi lembaga yang independen tanpa campur tangan kekuasaan apapun
Menurutnya, tidak sepatutnya KPK menjadi bagian dari lembaga pemerintah atau lembaga manapun yang memiliki potensi konflik kepentingan.
Karena hal itu dapat mengganggu fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan dari luar, bukan dari dalam.
Boyamin juga mengingatkan bahwa kehadiran Ketua KPK dalam struktur pengawasan BPI Danantara berpotensi menurunkan kredibilitas lembaga tersebut.
“Bagaimana bisa lembaga yang diawasi secara langsung oleh Ketua KPK dapat bergerak bebas dan optimal? Bisa-bisa justru membuat bisnis di Danantara jalan di tempat,” ujarnya.
Kontroversi yang Perlu Diawasi Lebih Lanjut
Keterlibatan KPK dalam struktur BPI Danantara membuka ruang diskusi yang luas tentang batas-batas kewenangan lembaga independen dalam mendukung proyek-proyek strategis nasional.
Meski KPK menyatakan akan tetap profesional dan menjaga jarak, sorotan publik dan kelompok pengawas korupsi akan menjadi faktor penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran etika maupun hukum.***
Share this article
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah keterlibatannya dalam BPI Danantara, independensi dipertanyakan