AYOJAKARTA.COM -- Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso, angkat bicara terkait polemik yang belakangan mencuat mengenai keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Ia memastikan bahwa Jokowi adalah lulusan sah dari sekolah tersebut yang dahulu dikenal sebagai Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) Solo.
Dalam keterangannya pada Kamis (17/4), Munarso mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah menerima surat pemanggilan dari Pengadilan Negeri Solo pada Rabu, 16 April 2025.
Baca Juga: UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi, Bagian dari Alumni Fakultas Kehutanan Lulus 1985
Menyikapi hal itu, ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan resmi mewakili institusi SMAN 6 Solo.
"Saya siap hadir. Saya hadir bukan atas nama pribadi, tapi sebagai perwakilan dari institusi SMAN 6 Solo," ujarnya.
Munarso menegaskan bahwa pihak sekolah memiliki dokumen lengkap dan valid yang membuktikan keaslian ijazah milik Jokowi, termasuk dokumen pendukung lainnya.
Menurutnya, semua data yang dimiliki sekolah bersifat otentik dan dapat diverifikasi.
Baca Juga: Kesal Ijazahnya Dianggap Abal-Abal, Jokowi akan Menarget Sejumlah Nama Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
"Kami memiliki data yang valid dan komplet. Semuanya asli," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya dalam persidangan akan dilakukan atas seizin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Mengingat, SMAN 6 Solo merupakan institusi pendidikan yang berada di bawah kewenangan dinas tersebut.
Sebagai informasi, SMPP Solo pada tahun 1979 secara resmi mendapatkan penomoran menjadi SMA VI (menggunakan angka Romawi) sesuai surat ketetapan dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah.
Kemudian, pada tahun 1985, nama tersebut diubah menjadi SMAN 6 Solo berdasarkan ketetapan resmi dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Munarso menjelaskan bahwa Jokowi tercatat sebagai siswa yang masuk pada tahun 1977 dan lulus pada semester pertama tahun 1980.
Ia menyebut, saat itu pemerintah menerapkan kebijakan nasional untuk menyelaraskan sistem pendidikan dengan standar internasional, sehingga masa studi menjadi 3,5 tahun.
Baca Juga: Geram! Jokowi Ancam akan Ambil Jalur Hukum bagi Penyebar Rumor Ijazah Palsu
"Di ijazah beliau, tertera jelas nama sekolah sebagai SMPP dengan keterangan SMA VI. Tidak ada yang janggal. Ini semua sesuai ketentuan saat itu," jelas Munarso.
Menanggapi tudingan mengenai ijazah palsu, Munarso menyebut hal tersebut sebagai bentuk kesalahpahaman, atau bahkan bisa jadi merupakan bagian dari upaya politis yang tidak berdasar.***

Share this article
Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso, angkat bicara terkait polemik yang belakangan mencuat mengenai keaslian ijazah Jokowi.