AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Agama terus mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak menempuh cara-cara ilegal agar bisa melaksanakan ibadah haji 2025.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi berulang kali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan visa selain visa haji ketika datang ke Tanah Suci pada musim haji 2025.
"Dua hari lalu saya dikontak langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi. Mereka meminta Indonesia turut menyampaikan awareness atau kesadaran kepada masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji," ujar Hilman saat melepas keberangkatan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Diharap Kurangi Penggunaan Medsos, Petugas Haji Diminta Fokus Utamakan Jemaah
Hilman mengatakan Arab Saudi menyampaikan banyak kasus terjadi di mana masyarakat tertipu oleh pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan haji dengan visa non-haji, padahal hal itu dilarang keras oleh Pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi, kata Hilman, tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik pada musim haji tahun ini dengan menerapkan regulasi yang sangat ketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah.
Maka dari itu, lanjutnya, untuk menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap aturan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak tergoda dengan tawaran haji tanpa antre.
Baca Juga: 323 Petugas Haji Berangkat Hari Ini untuk Sambut Kloter 1 Jemaah Haji Asal Indonesia
"Mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di Tanah Air. Karena itu untuk menunjukkan tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan di Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji," kata Hilman.
Jemaah haji Indonesia kloter pertama akan memulai keberangkatan pada 2 Mei 2025 dengan tujuan Madinah. tahun ini, Indonesia memperoleh kuota jemaah haji mencapai 221.000 yang termasuk kuota haji reguler 203.320 jemaah dan 17.680 jemaah haji khusus.

Share this article
Kementerian Agama terus mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak menempuh cara-cara ilegal agar bisa melaksanakan ibadah haji 2025.