AYOJAKARTA.COM – Memasuki penghujung bulan April, masyarakat kelas pekerja mulai mempersiapkan berbagai kegiatan untuk menyambut datangnya May Day atau Hari Buruh.
Di Indonesia, May Day atau lebih dikenal dengan istilah Hari Buruh merupakan salah satu hari libur nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Selain berlaku di Indonesia, sejumlah negara lain di seluruh penjuru dunia juga menjadikan momentum May Day sebagai Hari Buruh.
Setiap tahun saat May Day atau Hari Buruh tiba, masyarakat pekerja akan menggunakan momentum tersebut untuk melakukan berbagai kegiatan non korporasi.
Baca Juga: Rutin Lakukan 5 Kebiasaan Ini, Rahasia Awet Muda dan Panjang Umur untuk Lansia!
Disamping berusaha menemukan keseimbangan dengan pemilik modal atau pengusaha, pada setiap pelaksanaan Hari Buruh kelas pekerja juga membuat berbagai pernyataan.
Meski telah menjadi bagian penting dari peradaban dunia kerja modern, tidak sedikit masyarakat yang memahami sejarah lahirnya May Day atau Hari Buruh.
Untuk menambah khasanah dan pengetahuan tentang dunia industri khususnya sektor perburuhan, berikut adalah sejarah lahirnya Hari Buruh atau May Day.
Sejarah Lahirnya Hari Buruh 1 Mey atau May Day
Bermula di Abad ke 19 atau di tepatnya di tahun 1886, pada tanggal 1 Mei buruh di Amerika Serikat melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam aksi tersebut, para pekerja menuntut agar pemilik modal atau pengusaha dapat menaikan upah kerja yang minim.
Selain menuntut perbaikan upah, masyarakat pekerja juga mendesak agar dilakukan perbaikan kondisi kerja serta pengurangan jam kerja.
Melalui tuntutannya, para buruh saat itu menuntut agar diberikan pembagian waktu yang lebih mengedepankan aspek kemanusiaan.
Salah satu tuntutan para buruh saat itu adalah pembagian jumlah jam kerja yang terbagi atas Tiga jenis kategori kebutuhan.
Pembagian Tiga kategori tersebut antara lain Delapan jam untuk kerja, Delapan jam untuk istirahat serta Delapan jam untuk rekreasi.
Sebelum terjadi unjuk rasa, pemilik modal atau pengusaha menetapkan aturan jumlah jam kerja minimal bagi para buruh adalah sebanyak 10 hingga 20 jam setiap harinya.
Proses aksi demonstrasi akbar para buruh yang berlangsung selama Empat Hari juga dikenal dengan istilah Paymerket.
Akibat tuntutan para buruh direspon secara represif, aksi demonstrasi buruh kemudian berujung ricuh dan menyebabkan banyak korban jiwa yang berjatuhan.
Tiga tahun berselang atau tepatnya pada 1889, melalui Kongres Sosialis Dunia yang digelar di Paris, peristiwa Haymarket ditetapkan sebagai Hari Buruh Dunia.
Sejak penetapan di Paris tersebut, kaum buruh mulai mendapatkan keinginannya yaitu pengurangan jam kerja dari puluhan jam menjadi delapan jam. ***

Share this article
Di Indonesia, May Day atau Hari Buruh merupakan salah satu hari libur nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei