IFW Tantang UU BUMN ke MK, Khawatir Direksi & Komisaris BUMN Jadi Kebal dari Jerat KPK

IFW Tantang UU BUMN ke MK, Khawatir Direksi & Komisaris BUMN Jadi Kebal dari Jerat KPK
IFW Tantang UU BUMN ke MK, Khawatir Direksi & Komisaris BUMN Jadi Kebal dari Jerat KPK

AYOJAKARTA.COM - Isu kontroversial terkait perubahan status hukum direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mencuat ke permukaan.

Indonesia Financial Watch (IFW), lembaga independen pemantau keuangan nasional, menyatakan siap mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang BUMN hasil revisi yang baru disahkan pada 24 Februari 2025.

Poin utama yang menjadi sorotan IFW adalah ketentuan bahwa direksi dan komisaris BUMN tidak lagi berstatus sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga: Tok! Ijazah Jokowi dari Lulusan UGM Terbukti Asli, tapi Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Labfor: Ini Belum Tahap Final

Hal ini tertuang dalam Pasal 3X ayat 1 serta Pasal 9G UU BUMN yang menyatakan bahwa organ dan pegawai BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.

Koordinator IFW, Abraham Runga Mali, menyampaikan keprihatinannya atas dampak dari perubahan ini.

Menurutnya, revisi tersebut bisa menggerus prinsip akuntabilitas dan membuka celah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

“Tidak berstatus penyelenggara negara itu juga bermakna bahwa direksi dan komisaris BUMN tak lagi perlu membuat pelaporan berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK,” papar Abraham Runga dalam keterangan pers tertulis, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Gempar! Momen Dedi Mulyadi Rangkul Ono Surono hingga Singgung Kontrak Media saat Rapat: Tokoh Spektakuler, Banyak Kontrak Medianya

Abraham menilai ketentuan ini menghilangkan pengawasan publik terhadap kekayaan dan integritas pejabat tinggi di BUMN. Bahkan, ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut akan benar-benar mendorong kinerja yang lebih baik.

“Masalahnya, akankah dengan tak lagi dibayang-bayangi kekhawatiran menjadi tersangka korupsi akan membuat direksi dan komisaris BUMN berkinerja lebih baik dan produktif?,” tanya Abraham. Ia juga memperingatkan potensi moral hazard jika aturan ini tetap diberlakukan.

Tanpa status sebagai penyelenggara negara, para pimpinan BUMN dapat merasa kebal hukum dan terlepas dari pengawasan KPK, kecuali jika ada kerugian negara minimal Rp1 miliar sebagaimana diatur dalam UU KPK No. 19 Tahun 2019.

Lebih lanjut, IFW mengungkapkan dugaan adanya “ongkos politik” di balik kilatnya proses revisi UU tersebut.

Baca Juga: Prospek Kerja Menjanjikan! Ini TOP 5 SMK Negeri Unggulan di Jakarta, Bisa Jadi Referensi SPMB 2025

Abraham mengutip kabar dari kalangan DPR bahwa terdapat pengumpulan dana ratusan miliar oleh seorang bankir berpengaruh, dengan kontribusi tiap BUMN besar disebut mencapai Rp10 miliar.

KPK sendiri dikabarkan sedang mengkaji dampak revisi ini terhadap kewenangannya dalam menindak korupsi di lingkungan BUMN.

Dengan polemik yang berkembang, uji materi di Mahkamah Konstitusi menjadi langkah penting untuk mengembalikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN di Indonesia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# revisi
# ifw
# BUMN

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.