Mekanisme Bea Masuk Jemaah Haji Khusus dan Reguler, Kemenkeu Bebaskan Penuh PDRI bagi Jemaah Haji Reguler

 Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memberlakukan mekanisme pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI)
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memberlakukan mekanisme pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI)

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memberlakukan mekanisme pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi jemaah haji reguler dan khusus dalam kepulangan haji 2025.

Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi jemaah haji reguler dengan pembebasan penuh bea masuk atas seluruh barang bawaan pribadi, sementara jemaah haji khusus mendapatkan pembebasan hingga batas nilai tertentu.

Dengan aturan terbaru ini, jemaah haji tidak perlu khawatir membawa oleh-oleh seperti kurma, sajadah, dan barang pribadi lainnya karena telah dibebaskan dari bea masuk dan pajak, sehingga proses kepulangan menjadi lebih lancar dan nyaman

Baca Juga: Usai Polemik Ijazah Kini Skripsi Jokowi Dilaporkan, Jokowi: Laporkan saja, Sertifikat Tanah sekalian

Berikut mekanisme bea masuk untuk jemaah haji khusus dan reguler berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025:

1. Jemaah Haji Reguler

-Mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) penuh untuk seluruh barang bawaan pribadi yang dibawa dari luar negeri.

-Pembebasan ini juga berlaku untuk barang kiriman jemaah haji reguler sebanyak dua kali pengiriman per musim haji dengan nilai maksimal US$1.500 per pengiriman.

-Barang bawaan yang melebihi batas nilai tersebut akan dikenakan bea masuk dan pajak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Panduan Jalur Afirmasi SPMB Jakarta 2025: Prioritas, Tahapan, Kuota dan Cara Cek Kategori Penerimaan

2.Jemaah Haji Khusus

-Mendapatkan pembebasan bea masuk dan PDRI hingga batas nilai Free on Board (FOB) sebesar US$2.500 per orang per kedatangan.

-Jika membawa barang melebihi batas nilai tersebut, akan dikenakan bea masuk sebesar 10% dan PPN sesuai ketentuan, namun tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh).

-Pembebasan berlaku untuk barang pribadi yang digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk sisa perbekalan.

Sementara, Jemaah haji furoda (jalur non-pemerintah) tidak mendapatkan fasilitas pembebasan ini karena dianggap berasal dari kalangan mampu.

Kebijakan ini bertujuan mempermudah dan meringankan beban jemaah haji dalam membawa barang pribadi dan kiriman selama pelaksanaan ibadah haji, serta mendukung kelancaran pelayanan kepabeanan di bandara keberangkatan dan kedatangan. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Reguler
# PDRI
# Bea Masuk
# Kemenkeu
# jemaah haji

News Update

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.