Pedagang di E-commerce akan Dikenakan Pajak 0,5 Persen Mulai Juli 2025, Simak Kriterianya!

Pemerintah Indonesia berencana menerapkan aturan baru yang mewajibkan pedagang di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada
Pemerintah Indonesia berencana menerapkan aturan baru yang mewajibkan pedagang di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Indonesia berencana menerapkan aturan baru yang mewajibkan pedagang di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lain-lain untuk memotong dan menyetorkan pajak sebesar 0,5% .

Informasi tersebut didapatkan dari dua sumber industri yang sebagaimana dilansir dari Reuters pada Rabu (25/06/2025).

“menurut dua sumber industri, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan peraturan baru yang mengharuskan penjual platform e-commerce untuk memotong pajak atas pendapatan penjualan penjual,” tulisnya.

Baca Juga: Pencairan Bansos Masih Berlangsung, Mohon Maaf Pemilik KKS Tipe Ini Tidak Terima Bantuan Tahap 2 Maupun Paket Stimulus!

Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah dalam memperkuat regulasi perpajakan sektor digital, yang sebelumnya pernah diupayakan pada 2018 namun sempat ditunda.

Kriteria Pedagang E-commerce yang Dikenai Pajak

Adapun kriteria Pedagang atau pelapak di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, dan Bukalapak yang akan dikenakan pajak sebesar 0,5 persen dari pendapatan penjualan jika omzet tahunan, yakni mereka berada di kisaran Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.

Kebijakan ini disiapkan oleh pemerintah untuk menyamakan perlakuan antara pedagang daring dan toko fisik, sekaligus meningkatkan penerimaan pajak negara.

Baca Juga: Sinyal Kuat Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 5 Provinsi Baru Siap Terbentuk, Kota Bandung Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Peraturan baru yang mengatur pemungutan pajak ini akan segera diterbitkan dalam waktu dekat, dan mewajibkan platform e-commerce untuk memotong dan menyetorkan pajak tersebut dari pendapatan penjual.

Diketahui, Penerapan pajak penjual di platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia direncanakan akan diumumkan paling cepat bulan depan, yakni pada bulan Juli 2025.

Selain itu, aturan ini juga mengatur sanksi bagi platform yang tidak memungut atau terlambat melaporkan pajak penjualnya.

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan kepatuhan pajak di sektor perdagangan elektronik yang terus berkembang pesat di Indonesia. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Lazada
# kriteria
# Tokopedia
# Shopee
# Pajak
# E-commerce
# Juli 2025

News Update

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026