AYOJAKARTA.COM – Jelang Hari Raya Idul Fitri, pemesanan tiket Kereta Api menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu bagi para pemudik.
Hingga saat ini, Kereta Api masih menjadi sarana transportasi favorit bagi para pemudik, karena memenuhi efisien waktu dan nyaman untuk perjalanan, terutama pada agenda liburan.
Bagi pelanggan setia PT KAI (Persero) tentunya sudah memahami tentang pemesanan tiket Kereta Api Lebaran biasa dilakukan sejak jauh-jauh hari tentunya sesuai dengan kebijakan dari PT KAI (Persero).
Baca Juga: Catat! Tiket Kereta Lebaran 2023 Bisa Dipesan Mulai 26 Februari, Simak Ketentuannya di Sini!
Terbatasnya sarana transportasi Kereta Api, membuat para pemudik harus segera melakukan reservasi atau pemesanan tiket Kereta Api.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh PT KAI (Persero) pemesanan tiket Kereta Api dapat dilakukan H-45 sebelum tanggal keberangkatan.
Kabar baiknya, tiket Kereta Api untuk masa angkutan Lebaran 2023 dapat dipesan mulai 26 Februari 2023 mulai pukul 00.00 WIB.
Pembelian tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121 dan mitra resmi penjualan yang bekerjasama dengan KAI.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter @KAI121 pada Rabu, 22 Februari 2023, berikut beberapa informasi tentang syarat dan ketentuan perjalanan Kereta Api Antar Kota Pulau Jawa dan Sumatera:
1. Calon penumpang Kereta Api antar kota mulai usia 18 tahun wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (Booster).
Baca Juga: Buruan! Tiket Kereta Mudik Bisa Dipesan 26 Februari 2023, Cek Jadwal Reservasinya di Sini
2. Calon penumpang Kereta Api antar kota usia 6–17 tahun wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua. Namun, usia 6–12 tahun yang belum vaksin, harus memiliki surat keterangan dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau didampingi orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksin lengkap.
3. Calon penumpang Kereta Api antar kota usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksin.
4. Calon penumpang Kereta Api antar kota dengan kondisi Kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Baca Juga: Yang Mau Mudik Tahun Ini, Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Bisa Dipesan Mulai 26 Februari
5. Calon penumpang Kereta Api antar kota wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
Itulah informasi seputar reservasi tiket Kereta Api Lebaran 2023.***

Share this article
PT KAI (Persero) sebut pemesanan tiket Kereta Api Lebaran 2023 dapat dilakukan H-45 sebelum tanggal keberangkatan.