AYOJAKARTA.COM--Baru-baru ini media sosial digegerkan atas ulah anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio (MDS).
Diketahui bahwa Mario Dandy merupakan putra dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo dan sekarang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
Bukan hanya Mario saja yang ditetapkan sebagai tersangka, temannya yakni Shane juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap David anak pengurus GP Ansor.
Shane resmi mengenakan seragam khas berwarna oranye Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023 pada sore hari.
jHal yang mengejutkan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka Shane masih terlihat tertawa dan tersenyum di dalam ruang konseling piket reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Shane saat itu diamankan di dalam ruang konseling untuk menunggu persiapan konferensi pers. Namun ketika hendak keluar dari ruangan masih bisa tertawa.
Hal tersebut diunggah oleh akun Instagram @undercover.id dikutip AyoJakarta.com pada Sabtu, 25 Februari 2023.
Seperti diketahui bahwa Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan David anak pengurus GP Ansor.
“Berdasarkan fakta, alat bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status S atau SLRPL (19) menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary, Jumat (24/2/2023).
Sebelumnya David dibawa oleh Mario menggunakan mobil Rubicon yang ternyata diketahui menunggak pajak.
Terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap anak pengurus GP Ansor di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kejadian bermula ketika seorang perempuan berinisial AGH alias Agnes yang diduga sebagai mantan pacar dari korban mengadu kepada Mario.
Aduan tersebut disampaikan kepada Mario sebelum kejadian penganiayaan dilakukan. Dalam aduannya AGH mengaku diberi perlakuan tidak baik oleh David.
Atas aduan tersebut membuat Mario ingin mengkonfirmasi kepada anak pengurus GP Ansor tersebut, namun gagal sehingga berujung pada aksi penganiayaan.
Akibat ulah tersebut mengakibatkan Cristalino David Ozora mengalami luka serius dan menyebabkan koma.
Baca Juga: Setelah Dicopot Jabatannya, Rafael Alun Trisambodo Secara Resmi Mengundurkan Diri Dari ASN!
Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu sebagai tersangka atas kasus penganiayaan David (17).
Terkait kasus ini Mario dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
“Tersangka MDS kami terapkan atau kami sangkakan padanya Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Ade Ary Syam Indradi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2023).
Disamping itu, Mario Dandy juga dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dan terancam pidana maksimal 5 tahun.***

Share this article
meski telah ditetapkan sebagai tersangka Shane masih terlihat tertawa dan tersenyum di dalam ruang konseling piket reskrim Polres Jaksel