AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Salemba hari ini Senin (27/2/2023).
Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer divonis dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan.
Selain itu, melalui sidang kode etik Richard Eliezer juga tidak dipecat dari Polri.
Richard Eliezer hanya menerima sanski demosi selama satu tahun.
Terkait kepindahannya ke Lapas Salemba hari ini, LPSK pun bersiap untuk memastikan keamanan Richard Eliezer.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Baca Juga: Menyentuh! Ternyata Hal Penuh Makna Inilah yang Membuat Ronny Talapessy Mau Membela Richard Eliezer
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Susilaningtias mengatakan bahwa pada Jumat (24/1/2023) telah dilakukan proses eksekusi kepada Richard oleh pihak Kejaksaan.
"Eksekusi akan dilakukan pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 oleh Kejaksaan," kata Susilaningtias.
Susi lantas mengatakan bahwa LPSK akan tetap memberikan perlindungan kepada Richard.
Baca Juga: Ronny Talapessy Ungkap Sisi Tak Tersorot Richard Eliezer: Dia Nungguin Saya...
"Perlindungan secara fisik ini akan kami kerja sama dan koordinasikan dengan Dirjen PAS, selain itu LPSK juga akan tetap memenuhi kebutuhan Richard seperti makanan yang steril dan sehat kebutuhan kerohaniawan, kebutuhan untuk kesehatan Richard," jelas Susilaningtias.
Lebih lanjut ia mengatakan pihak LPSK memastikan hak-hak yang akan diterima Richard Eliezer selaku narapidana dan justice collaborator.
Richard sendiri diprediksi akan bisa bebas pada Juni mendatang.
Baca Juga: Resmi Inkrah, Kejaksaan Negri Jakarta Selatan dan LPSK Siapkan Lapas untuk Richard Eliezer
Hal itu karena pihak LPSK juga mengajukan remisi tambahan untuk Richard Eliezer.
Remisi tambahan untuk Richard itu nanti akan dikirimkan ke Kemenkumham.
Langkah ini pun diambil karena memang merupakan hak dari justice collaborator dan sudah tertera pada Undang-undang.***

Share this article
LPSK pastikan keamanan dan hak-hak Richard Eliezer sebagai narapidana dan justice collaborator mulai dari makanan hingga kesehatan.