AYOJAKARTA.COM – Kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Rafael Alun untuk klarifikasi harta kekayaannya, saat ini statusnya meningkat menjadi tahap penyelidikan.
Rafael Alun yang merupakan Mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II dinilai cukup lihai dalam menyembunyikan uang dan hartanya.
Baca Juga: Ngeri! 5 Fakta Kasus Pemerkosaan Kakek Usia 75 Tahun kepada Nenek 95 Tahun di Bekasi
Namun upaya untuk menyamarkan hartanya tersebut mulai runtuh sejak kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya yakni Mario Dandy serta sang anak sering pamer harta di media sosial.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sekitar 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun.
Nilai transaksi dari rekening-rekening tersebut jumlahnya fantastis yaitu mencapai Rp500 miliar.
Adapun alasan PPATK untuk melakukan penghentian transaksi rekening tersebut secara sementara karena diduga ada upaya tindak pidana pencucian uang.
“Jadi alasan PPATK untuk menghentikan sementara karena harta itu diduga berasal dari tindak pidana,” ujar mantan Kepala PPATK Yunus Husein.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 Triliun pada DJP dan Bea Cukai : Harus Dilacak!
Rekening yang diblokir oleh PPATK merupakan milik Rafael Alun, keluarga, individu serta badan hukum yang terkait. Nilai mutasi rekening periode 2019 hingga 2020 mencapai sekitar Rp500 miliar.
Nilai mutasi yang ada dalam rekening yang diblokir PPATK jumlahnya sangat jauh berbeda dengan jumlah harta yang dilaporkan di LHKPN tahun 2021 lalu yaitu sebesar Rp56 miliar.
Ayah Mario Dandy diduga memiliki cara licik untuk menyamarkan dan menyembunyikan hartanya selama ini.
Deputi Pencegahan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengemukakan bahwa ada indikasi menyamarkan dan menyembunyikan harta kekayaannya yang tinggi selama ini.
Hal tersebut menurutnya karena sudah memiliki pola khusus, diantaranya bisa menggunakan nama orang lain dalam pembelian aset atau disebut dengan istilah nominee.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 Triliun pada DJP dan Bea Cukai : Harus Dilacak!
Dengan cara nominee tersebut, maka harta yang dimilikinya tidak wajib masuk ke LHKPN karena dibeli dengan nama orang lain.
Selain itu juga bisa menggunakan pola beneficial ownership yaitu penggunaan perusahaan dengan pembelian saham.
Rafael Alun juga diduga menggunakan pihak profesional sebagai perantara dalam penerimaan uang. Dalam hal ini yaitu dengan menggunakan jasa konsultasi pajak yang sekaligus sebagai PML (professional money launderer).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa profil pegawai yang memiliki resiko tinggi setidaknya ada 29 pegawai, yang beresiko tinggi masuk dalam daftar merah KPK.
Diduga orang ini masuk ini masuk dalam geng jajaran pejabat tajir di lingkungan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Manipulatif! Beredar Percakapan AG Ajak Bertemu David Sebelum Penganiayaan, Begini Respons Keluarga
Yang mana memiliki harta yang banyak tetapi mampu menyamarkan dan menyembunyikan sehingga susah terendus selama ini karena telah memiliki pola khusus.
“Kaya apa kita pastikan sesudah yang bersangkutan (Rafael Alun) pasti ada orang-orang lain, ya kan kita denger juga ada gengnya ada ini itu,” kata Pahala dikutip ayojakarta.com melalui YouTube METRO TV, Rabu (8/3/2023).
“Tapi kita kan perlu tahu polanya. Sekali lagi temen-temen ini bukan sederhana ya, ya sulit sih pasti. Bukan sederhana dalam artian ini kan orang keuangan bener, dia tahu banget gimana caranya kesana kemari,” imbuhnya.
Sehingga menurutnya lebih fokus terlebih dahulu pada pemeriksaan Rafael Alun untuk melihat pola dari aliran dana tersebut.
Baru kemudian KPK akan memeriksa harta kekayaan pejabat lain di Dirjen Keuangan Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan Rafael Alun.
Meski belum membuka identitas siapa saja pejabat pajak yang terkait dengan kasus Rafael Alun, tetapi Pahala Nainggolan membocorkan sedikit bahwa sosok yang dimaksud adalah masih rekan satu angkatan dari Rafael Alun.***

Share this article
Temuan KPK, ayah Mario Dandy diduga memiliki cara licik untuk menyamarkan dan menyembunyikan hartanya selama ini apa itu?