AYOJAKARTA.COM – Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan publik usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya yakni Mario Dandy Satriyo.
Ia merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang saat ini menjadi santapan hangat publik karena aksi pamer harta yang dilakukan oleh anaknya berimbas pada pemeriksaan dirinya oleh KPK.
KPK menduga ada harta kekayaan yang tak wajar selama menjadi pejabat Ditjen Pajak.
Baca Juga: Bikin Geleng Kepala! Kejamnya AG Saat Peristiwa Penganiayaan Terjadi Menurut Saksi N:
Kini persoalannya pun menjadi semakin besar dan ada dugaan pejabat lain yang di lingkup Ditjen Pajak Kementerian Keuangan juga turut terlibat dalam kasus Rafael Alun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa setidaknya ada 29 profil pegawai dari Dirjen yang memiliki resiko tinggi ikut terjaring dan diperiksa oleh KPK.
Maka dari itu ada dugaan geng atau kelompok yang termasuk ke dalam jajaran pejabat tajir di lingkungan Kementerian Keuangan.
Yang memiliki akal bulus licin sehingga mampu menyamarkan harta gendutnya selama ini sehingga susah terendus oleh KPK.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Susul Rafael Alun Diperiksa KPK, Ternyata Miliki Rumah Bagai Istana
Geng pejabat tajir di lingkup Dirjen Pajak ini diduga memiliki pola khusus dalam menyamarkan dan menyembunyikan harta kekayaannya yang banyak.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang mengatakan bahwa ada pola-pola khusus yang dipakai oleh para geng pejabat tajir tersebut.
Pola khusus itu bisa saja menggunakan pola nominee atau menggunakan nama orang lain dalam pembelian aset yang dimilikinya.
Selain itu bisa juga menggunakan pola beneficial ownership yaitu dengan dalih pembelian saham dalam perusahaan.
“Kaya apa kita pastikan sesudah yang bersangkutan (Rafael Alun) pasti ada orang-orang lain, ya kan kita denger juga ada gengnya ada ini itu,” kata Pahala dikutip ayojakarta.com melalui YouTube METRO TV, Kamis (9/3/2023).
“Tapi kita kan perlu tahu polanya. Sekali lagi temen-temen ini bukan sederhana ya, ya sulit sih pasti. Bukan sederhana dalam artian ini kan orang keuangan bener, dia tahu banget gimana caranya kesana kemari,” imbuhnya.
Untuk melihat pola dari aliran dana tersebut sehingga fokus utamanya masih pemeriksaan terhadap Rafael Alun baru kemudian pegawai lainnya yang disinyalir juga ikut terlibat.
Meski belum mau membuka identitas siapa saja dari pejabat Dirjen Pajak yang ikut terlibat dalam kasus Rafael Alun.
Namun Deputi Pencegahan Monitoring KPK menerangkan bahwa sosok yang dimaksud adalah masih rekan satu Angkatan dari ayah Mario Dandy.
Kini kasus Rafael Alun telah memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ia hanya diminta untuk klarifikasi harta kekayaan kini statusnya meningkat menjadi tahap penyelidikan oleh KPK.
Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah 40 rekening yang terkait dengan Rafael Alun.
Nilai transaksi mutasi dari rekening-rekening tersebut jumlahnya juga fantastis yaitu mencapai Rp500 miliar.
Adapun alasan PPATK untuk melakukan penghentian transaksi rekening tersebut secara sementara karena diduga ada upaya tindak pidana pencucian uang.

Share this article
Geng pejabat tajir di lingkup Dirjen Pajak ini diduga memiliki pola khusus dalam menyamarkan harta kekayaan begini...