AYOJAKARTA.COM - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan investigasi terhadap pelaporan harta kekayaan Rafael Alun.
Hasilnya Rafael Alun diketahui berusaha menyembunyikan harta kekayaan tak wajarnya.
Dengan berbagai cara, Rafael Alun menyembunyikan hartanya mulai dari tidak melaporkan ke LHKPN hingga menyembunyikan aset miliknya dengan menggunakan nama orang lain.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Rafael, ditemukan berbagai cara Rafael Alun untuk menyembunyikan harta kekayaannya:
1. Tidak melaporkan harta di LHKPN dengan benar.
“Hasil dugaan fraud hasilnya adalah sebagai berikut terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada tiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar,” ujar Awan Nurmawan Nuh, Inspektur Jenderal Kemenkeu.
2. Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
3. Memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.
Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Singkat Menjelang Ramadan Menyentuh Hati
Imbas dari kasus Rafael ini pun KPK telah mengungkap adanya temuan soal 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.
KPK mengindikasikan adanya hal serupa yang dilakukan pegawai Pajak dengan menyimpan saham di perusahaan konsultan pajak.
“Terhadap data yang kita punya tercatat bahwa 134 pegawaipajak itu ternyata punya saham di 280 perusahaan,” ujar Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK seperti dilansir Ayojakarta.com.
“Khusus data ini kita dalami di 280 perusahaan ini yang beresiko kalau perusahaan itu konsultan pajak,” sambungnya.
Baca Juga: Haru! Perlakuan Trisha Eungelica Saat Jenguk Ferdy Sambo Dibongkar Seali Syah Istri Hendra Kurniawan
Sementara di sisi lain, Mahfud MD juga mengungkapkan adanya pergerakan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp 300 T.
Terkait laporan penemuan ini Kementerian Keuangan mengatakan masih akan memeriksa laporan tersebut.
Sebelumnya PPATK telah berhasil memblokir 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun karena diduga ada transaksi bernilai fantastis dengan nominal mencapai Rp 500 Miliar.
Tak hanya itu buntut kasus Rafael pun makin memanjang dengan mencari geng yang diduga berkaitan dengan Rafael Alun di lingkungan Ditjen Pajak.
Geng ini diduga masih satu angkatan dengan Rafael Alun dan memiliki keterikatan yang sama dengan ayah Mario Dandy ini.***

Share this article
Rafael Alun menyembunyikan hartanya mulai dari tidak melaporkan ke LHKPN hingga menyembunyikan aset miliknya dengan menggunakan nama orang.