AYOJAKARTA.COM – Heboh adanya isu aliran dana mencurigakan di Kemenkeu dengan nominal fantastis akhirnya diklarifikasi oleh pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Kabar dugaan korupsi ini menggemparkan publik karena disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD berdasarkan data temuan dari PPATK.
Ditambah lagi saat ini PPATK memang sedang sibuk menyelidiki sejumlah pejabat Kementerian Keuangan yang gaya hidupnya tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji yang diterima.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (15/3/2023), transaksi janggal Rp 300 triliun merupakan akumulasi temuan dari tahun 2009 hingga 2023.
Kepala PPATK sudah mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Irjen Awan Nurmawan dan Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi untuk memaparkan temuannya ini.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan asal transaksi mencurigakan dengan jumlah nominal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca Juga: BPPTKG: Muncul Api Diam di Kubah Lava Gunung Merapi, Bahaya Kah?
Ternyata angka tersebut merupakan analisis keuangan mengenai potensi awal tindak pidana pencucian uang yang perlu ditindak lanjuti.
Jadi dana Rp 300 triliun bukanlah jumlah dana yang dikorupsi oleh pegawai Kemenkeu seperti yang selama ini diduga oleh publik.
“Kita sebut kemarin Rp 300 triliun, nah dalam kerang itu perlu dipahami bahwa ini bukan tentang adanya korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari Kementerian Keuangan,” kata Ivan Yustiavandana.
Baca Juga: Diduga Korupsi Namun Rafael Alun Tak Kunjung Dijerat KPK, Susno Duadji : Harta Itu Bisa Hilang!
“Tapi ini lebih kepada Kementerian Keuangan yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami pada saat kami melakukan hasil analisis kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindak lanjuti,” lanjutnya.
Sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 2010 temuan mencurigakan ini harus ditindak lanjuti oleh Kemenkeu sebagai penyidik.
Transaksi mencurigakan ini muncul dari sektor pajak dan bea cukai. Adapun yang sudah positif menyeret ASN Kemenkeu dalam TPPU tapi sudah berhasil ditangani.
Baca Juga: Komnas PA Arist Merdeka Sirait Kunjungi David: Memorinya Masih Belum Normal!
Jadi dengan demikian tetap tidak menutup kemungkinan bahwa analisis keuangan potensi awal TPPU menghasilkan hasil penyidikan dengan nominal yang sama besar dengan yang disangkakan.
Pihak PPATK terus melakukan koordinasi sebagai bentuk upaya untuk menyelesaikan kasus dugaan TPPU dengan baik.
Selain melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, PPATK juga melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum.
Upaya yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dengan pihak-pihak lain untuk bersih-bersih Kemenkeu bertujuan untuk salah satunya mengembalikan kepercayaan publik.***

Share this article
Heboh adanya isu aliran dana mencurigakan di Kemenkeu dengan nominal fantastis akhirnya diklarifikasi oleh pihak PPATK