AYOJAKARTA.COM--Ada beberapa kesalahan yang harus dihindari oleh para penerima PKH dan BPNT jika tidak ingin bansos PKH dan BPNT gagal cair dan berkurang jumlahnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai menjadi program unggulan Kementerian Sosial dalam menanggulangi kemiskinan.
Bantuan sosial PKH dan BPNT telah mulai disalurkan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia dan melalui kartu KKS bank himbara.
Bantuan sosial (bansos) disalurkan secara bertahap per gelombang atau per termin yang menyebabkan pencairan tersebut tidak serentak.
Sehingga di beberapa daerah bansos PKH dan BPNT sudah diterima sedangkan ada juga yang belum atau saldo bansos tersebut belum tersampaikan.
Baca Juga: Berkah Melimpah Jelang Ramadan, 2 Bantuan Tambahan Untuk KPM PKH dan BPNT Tahun Ini, Apa Saja?
Ada dua instruksi penting yang disampaikan dari pusat bagi keluarga penerima manfaat (KPM) terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT.
Imbauan dari pusat agar para KPM PKH dan BPNT agar tidak melakukan dua kesalahan ini jika tidak ingin bansos gagal cair dan jumlahnya berkurang.
Lantas kesalahan apakah itu? Simak selengkapnya seperti dikutip ayojakarta.com melalui YouTube Media PKH dan BPNT, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Belum Terdaftar Dalam Bansos PKH dan BPNT? Berikut Penjelasannya!
1. Jangan sampai salah memasukan nomor PIN sampai tiga kali
Bagi KPM yang ingin mencairkan bantuannya melalui mesin ATM atau di agen terdekat, maka jangan sampai salah memasukan nomor PIN hingga tiga kali.
Hal ini dikarenakan jika para KPM salah memasukan nomor PIN sebanyak tiga kali maka akan menyebabkan kartu KKS yang dimiliki akan diblokir pihak bank.
Jika sudah diblokir oleh pihak bank maka KPM tidak akan bisa segera mengambil uang bansos yang telah diterima, melainkan harus mengurus kartu KKS yang terblokir ke bank.
Sehingga jika sudah salah sebanyak satu atau dua kali jangan diteruskan kembali, ingat-ingat lagi atau kembali lagi hari berikutnya untuk mengambil uang pencairan bansos.
2. Jangan sampai memberikan imbalan atau jasa kepada para oknum tertentu
Jika para KPM hendak mencairkan bantuannya lewat mesin ATM ataupun di agen jangan sampai memberikan imbalan kepada para oknum-oknum tertentu.
Hal ini dikarenakan ada instruksi langsung dari Kementerian Sosial terkait larangan atau tidak boleh ada pungutan liar kepada siapapun.
Baik itu pada RT ataupun kepada oknum pendamping sosial, jika hal tersebut masih saja dilakukan akan menyebabkan bocornya keuangan negara, karena bansos tersebut memang diperuntukan bagi KPM PKH dan BPNT.
Jika para penerima manfaat memberikan imbalan kepada para oknum tentunya menyebabkan bantuan yang diterima akan berkurang jumlahnya sehingga akan mengurangi manfaat bagi kebutuhan keluarga.
Demikian kesalahan yang tidak boleh dilakukan oleh KPM PKH dan BPNT agar bantuan yang didapatkan utuh.***

Share this article
Imbauan dari pusat agar para KPM PKH dan BPNT agar tidak melakukan dua kesalahan ini jika tidak bansos gagal cair dan jumlahnya berkurang