Alhamdulillah, Bansos PKH 2023 Cair! KPM Bisa Cek ATM BNI Hari Ini, Penerima KKS BTN dialihkan ke PT Pos

- Jumat, 17 Maret 2023 | 18:54 WIB
Ilustrasi. Sebagian masyarakat masih terus menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT 2023 tahap 1 oleh bank Himbara. (Pixabay/Ekoanug)
Ilustrasi. Sebagian masyarakat masih terus menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT 2023 tahap 1 oleh bank Himbara. (Pixabay/Ekoanug)

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Hari ini diinformasikan bahwa bansos PKH cair pagi ini, Jumat 17 Maret 2023.

Keluarga penerima manfaat diharapkan melakukan cek bansos Kemensos 2023.

Bansos PKH dicairkan di melalui transfer bank BNI, keluarga penerima manfaat bisa mengeceknya sekarang juga.

Baca Juga: GAWAT! Pencairan BPNT Tahap I 2023 Tidak Sesuai, Sisa Uang Kemana? Ternyata Begini Skema Lengkapnya

Dikutip dari kanal YouTube Rangkuman Unik, penyaluran PKH tahap 1 dicairkan melalui rekening KKS dan khusus bank BNI silahkan dicek mulai hari ini hingga malam.

Adapun pencairan bantuan tersebut diketahui telah cair sejak kemarin, Kamis 16 Maret 2023.

Pencairan bantuan sosial akan dilakukan bertahap untuk itu bagai penerima PKH harus lebih sabar dan rutin untuk mengeceknya.

Bagi penerima bantuan melalui ATM KKS bank BTN, pemerintah telah mengalihkan pencairannya melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bukan Korupsi atau Pencucian Uang, Mahfud MD Siap Bongkar Data Misteri Transaksi Rp300 T di Kemenkeu

Oleh karena itu bagi penerima bantuan sosial PKH bank BTN, tidak perlu mengecek di rekening atm KKS-nya masing-masing.

Sementara itu bagi PKH KKS bank BTN bisa mengeceknya melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui web tersebut semua keluarga penerima manfaat bisa memeriksakan namanya, apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Sehingga penerima bantuan bisa menghindari kesalahan saat mengambil bantuan tersebut.

Adapun penerima bantuan adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik kementerian sosial.

Halaman:

Editor: Aulli R Atmam

Sumber: YouTube @Rangkuman Unik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X