AYOJAKARTA.COM - Pemerintah sampai saat ini masih menyalurkan banyak program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakatnya terkhusus bagi KPM PKH dan BPNT.
Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah yakni dapat berupa uang maupun bahan pokok sehari-hari.
Mungkin ada beberapa KPM yang belum mengetahui informasi penting dalam program bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Bungkas Wae seputar info penting untuk penerima program bantuan sosial (bansos).
Terdapat 2 Informasi penting bagi penerima program bantuan sosial PKH dan BPNT sebagai berikut :
1. Alasan kenapa bantuan sosial tidak cair
Salah satu alasan kenapa saldo bantuan PKH atau BPNT masih Rp.0 sampai saat ini, bisa saja karena Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menghapus status kepesertaannya di program bantuan sosial.
Penghapusan seperti dikarenakan KPM desilnya sudah naik, sudah mampu sehingga dianggap sudah tidak layak menerima bantuan sosial.
Jika KPM sudah tidak layak menerima bantuan sosial, maka tidak ada solusi untuk bisa mendapatkan bantuan sosial.
Dikarenakan penerima program bantuan sosial hanya untuk masyarakat yang mencakup syarat dan dikatakan status ekonomi tidak mampu.
Saat ini sedang ada perbaikan di data DTKS, sehingga tingkat desilnya KPM menaik,dan dilakukan penghapusan KPM yang sudah tidak layak menerima bantuan sosial.
Alasan kedua, bisa saja status kepesertaannya di bantuan sosial masih aktif, ini memungkinkan terdapat kendala pada data KPM yang belum padan dengan data DTKS sehingga mengakibatkan bantuan sosial tidak kunjung cair.
Solusinya hanya melakukan validasi atau mencocokan data yang padan dalam data Kartu Keluarga dengan DTKS ke Desa atau Kelurahan.
Artikel Terkait
Full Nutrisi! Menu Buka Puasa Terbaik Ala Rasulullah SAW, Cukup Sediakan 2 Makanan ini…
Ridwan Kamil Minta Maaf Gunakan Foto Lama dalam Posting Perbaikan Jalan, Warganet: Unfollow...
Gempa Bumi 4.0 Magnitudo Guncang Kawasan Lombok Tengah, Titik Lokasi Berada di Laut
Doa Buka Puasa yang Benar Sesuai Sunnah di Kalangan NU