AYOJAKARTA.COM – Kabar mengejutkan datang dari terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yaitu Ferdy Sambo.
Rupanya Ferdy Sambo diinformasikan sudah menjalani eksekusi mati atas vonis yang diterimanya tersebut.
Eksekusi terpidana mati Ferdy Sambo dilakukan di Nusakambangan dengan dipimpin langsung oleh Panglima TNI dan Kapolri.
Tentunya, kabar bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati tersebut cukup membuat publik geger.
Apalagi semenjak ditahan, segala informasi tentang Ferdy Sambo seperti hilang begitu saja.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman Suara.com pada Jumat (24/3/23), kabar soal Ferdy Sambo yang telah dieksekusi tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama Berita Populer.
Dalam unggahan di akun Youtube tersebut, terdapat judul bertuliskan seperti berikut.
Baca Juga: Lagi- lagi Viral, Aksi Jerome Polin Kena Sentil Anak Presiden di Twitter: Anda Kuliah Aja yang Bener
“MIRIS!! Kondisi Terakhir Fferdy Sambo ‘Usai Dieksekusi’ di Nusa Kambangan.”
Kemudian pada bagian thumbnail video juga disertakan caption serupa bertuliskan berikut ini.
“BREAKING NEWS MALAM INI EKSEKUSI SAMBO DI LANGSUNGKAN PROSES EKSEKUSI SAMBO DIPIMPIN LANGSUNG PANGLIMA TNI DAN KAPOLRI.”
Akun Youtube tersebut juga menginformasikan kondisi terakhir Ferdy Sambo usai dieksekusi oleh regu tembak.
Terlihat dalam foto thumbnail, Ferdy Sambo mengenakan kemeja putih sedang berdiri sambil badannya diikat.
Lalu dihadapannya sudah bersiap regu tembak dengan senjata masing-masing dalam posisi jongkok.
Di Belakang barisan regu tembak tersebut ada sosok Kapolri Listyo Sigit dan juga mantan Panglima TNI Andika Perkasa.
Usai ditembak, terlihat jelas bagian dada Ferdy Sambo keluar darah merah yang membasahi kemeja putihnya.
Lantas apakah informasi tersebut benar?
Setelah dilakukan penelusuran dan ditonton hingga akhir, rupanya video yang disampaikan oleh akun Youtube tersebut adalah salah.
Faktanya, informasi yang disampaikan dalam video tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan judul ataupun thumbnail.
Fakta berikutnya, saat ini Ferdy Sambo masih di penjara dan tengah mengajukan upaya banding yang akan dibacakan pada 12 April 2023 mendatang.
Baca Juga: Ayah David Kini Ogah Terima Permintaan Maaf Pelaku, Sebut Tak Ada Ampunan Apapun!
Sehingga bisa disimpulkan jika informasi tersebut adalah salah dan bisa dikategorikan sebagai hoaks karena mengandung konten yang menyesatkan publik.***

Share this article
Eksekusi terpidana mati Ferdy Sambo dilakukan di Nusakambangan dengan dipimpin langsung oleh Panglima TNI dan Kapolri. Benarkah?