AYOJAKARTA.COM – Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike pada Jumat (24/3/23) kemarin baru saja menjalani pemeriksaan di KPK.
Pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo dan istrinya tersebut dilakukan selama lebih dari 12 jam.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, baik Rafael Alun maupun Ernie Meike kompak untuk tidak memberikan klarifikasi apapun.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman Suara.com pada Sabtu, (25/3/23), pihak KPK buka suara soal pemanggilan Rafael Alun dan istrinya tersebut.
Pernyataan soal pemanggilan Rafael Alun Trisambodo tersebut disampaikan oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Ali Fikri menuturkan jika pihak KPK tengah mempercepat proses pendalaman guna menemukan adanya peristiwa pidana.
“Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali Fikri pada Jumat (24/3/23).
Selain itu, pihak KPK juga berkomitmen akan menyelesaikan proses penyelidikan terhadap ayah Mario Dandy Satrio tersebut.
Namun Ali Fikri menyampaikan juga bahwa hingga kini KPK masih memerlukan waktu terkait penyelidikan tersebut.
“Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut,” lanjutnya.
Akan tetapi terkait apa saja materi penyelidikan yang ditanyakan kepada Rafael Alun, Ernie Meike, dan anak mereka, Ali Fikri tidak mau mengungkapkan.
Seperti yang diketahui, Rafael Alun Trisambodo kini tengah jadi sorotan publik usai harta kekayaan tak wajar yang dimilikinya terungkap.
Harta gendut Rafael Alun terkuak bermula dari kelakuan sang anak, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Setelah itu sederet bukti kekayaan janggal Rafael Alun terungkap satu demi satu, mulai dari ditemukannya mutasi mencurigakan di rekeningnya sebesar Rp500 miliar.
Selain itu pihak PPATK juga menemukan safe deposit box milik Rafael Alun yang nilainya mencapai Rp37 miliar.***

Share this article
Pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo dan istrinya tersebut dilakukan selama lebih dari 12 jam. Ternyata ada alasan KPK ini...