Terungkap! Inilah Alasan KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Rafael Alun dan Ernie Meike Selama 12 Jam

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:46 WIB
Rafael Alun dan istrinya yang memilih bungkam saat keluar dari KPK
Rafael Alun dan istrinya yang memilih bungkam saat keluar dari KPK

AYOJAKARTA.COMRafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike pada Jumat (24/3/23) kemarin baru saja menjalani pemeriksaan di KPK.

Pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo dan istrinya tersebut dilakukan selama lebih dari 12 jam.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, baik Rafael Alun maupun Ernie Meike kompak untuk tidak memberikan klarifikasi apapun.

Baca Juga: Jefri Nichol Sampai Sebut Jumawa, Simak Kronologi Lengkap Tengilnya Widy Heriyanto Pegawai Bea Cukai Viral 

Dikutip AyoJakarta.com dari laman Suara.com pada Sabtu, (25/3/23), pihak KPK buka suara soal pemanggilan Rafael Alun dan istrinya tersebut.

Pernyataan soal pemanggilan Rafael Alun Trisambodo tersebut disampaikan oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Ali Fikri menuturkan jika pihak KPK tengah mempercepat proses pendalaman guna menemukan adanya peristiwa pidana.

“Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali Fikri pada Jumat (24/3/23).

Baca Juga: Diisukan Pacaran dengan Tiko Aryawardhana, BCL Bongkar Rahasia Menu Makannya Sebelum Nyanyi Agar Tampil Prima 

Selain itu, pihak KPK juga berkomitmen akan menyelesaikan proses penyelidikan terhadap ayah Mario Dandy Satrio tersebut.

Namun Ali Fikri menyampaikan juga bahwa hingga kini KPK masih memerlukan waktu terkait penyelidikan tersebut.

“Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut,” lanjutnya.

Akan tetapi terkait apa saja materi penyelidikan yang ditanyakan kepada Rafael Alun, Ernie Meike, dan anak mereka, Ali Fikri tidak mau mengungkapkan.

Baca Juga: Disia-siain Alshad Ahmad, Terkuak Nissa Asyifa Bukan Orang Biasa, Ternyata Anak Konglomerat dan Sunda Ningrat 

Halaman:

Editor: Vincensia Enggar Larasati

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X