AYOJAKARTA.COM - Nama Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak masih atau DJP terus menjadi sorotan usai terungkapnya harta tak wajar miliknya.
Rafael Alun pun harus memberi klarifikasi beberapa kali oleh KPK untuk mendapat keterangan sumber harta kekayaannya tersebut.
Seperti yang baru saja dilakukannya yakni pemeriksaan KPK terhadapnya dan istri serta anak perempuan Rafael di KPK pada Jumat 24 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Amalan Sebelum Buka Puasa yang Dianjurkan dan Baik Dilakukan Selama Bulan Ramadan, Apa Saja?
Rafael dan istri diperiksa KPK selama kurang lebih 12 jam lamanya, dan memilih bungkam saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Sebelumnya Rafael Alun sempat memberikan klarifikasinya soal pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada dirinya.
Rafael merasa janggal mengapa harus ada penyelidikan begitu dalam soal harta kekayaannya yang diklaimnya telah dilaporkan sejak tahun 2011.
“Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sejak 2011 sudah dilaporkan," ujar Rafael seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Suara.com Minggu (26/3).
Baca Juga: 6 Persiapan Mudik Lebaran 2023 Bawa Bayi Naik Bus agar Aman dan Nyaman
Berikut deretan Bantahan Keras Rafael Alun.
1. Bantah Jika Harta Bertambah Sejak Tahun 2011
Rafael Alun membantah bahwa harta kekayannya telah bertambah secara signifikan sejak tahun 2011 lalu.
Menurut ayah Mario Dandy ini, penambahan yang ada hanya terjadi pada peningkatan nilai jual objek pajak saja.
Bahkan ia mengklaim kalau hartanya telah tercatat pada program Tax Amnesty pada surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) DJP.
Seluruh asetnya telah diikutkan pada Tax Amnesty pada tahun 2016 dan diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022.
2. Bantah Lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Rafael Alun juga membantah telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk harta yang dimilikinya.
Bahkan dirinya merasa heran atas pemblokiran seluruh rekeningnya oleh PPATK dan dinilai sangat tidak berdasar.
3. Bantah Gunakan Konsultan Pajak
Rafael Alun juga membantah soal dirinya yang dituduh menggunakan jasa konsultan pajak untuk mengamankan sejumlah hartanya.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak (untuk melakukan TPPU), mohon (bagi PPATK) dijelaskan bantuannya seperti apa?," ujar Rafael.
4. Bantah Isu Kabur Ke Luar Negeri
Dalam prosesnya menjalani pemeriksaan, Rafael Alun sempat diisukan akan kabur ke luar negeri.
Rafael akhirnya membantah soal isu kabur ke luar negeri dan mengaku bahwa dirinya terus hadir dalam pemeriksaan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Tidak benar kabar soal itu (melarikan diri ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," bantahnya tegas.
Rafael mengklaim dirinya akan selalu kooperatif menjalani pemeriksaan dan proses hukum bersama dengan KPK.
Menurut Rafael hal itu dilakukannya sebagai upaya pembuktian bahwa harta kekayaannya bukanlah merupakan tindak pidana pencucian uang atau korupsi.***
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul "'Nyanyian' Rafael Alun Klarifikasi Harta Kekayaannya: Keberatan Dituduh Lakukan TPPU"

Share this article
Nama Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak masih terus menjadi sorotan usai terungkapnya harta tak wajar miliknya