AYOJAKARTA.COM - Nama Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak masih atau DJP terus menjadi sorotan usai terungkapnya harta tak wajar miliknya.
Rafael Alun pun harus memberi klarifikasi beberapa kali oleh KPK untuk mendapat keterangan sumber harta kekayaannya tersebut.
Seperti yang baru saja dilakukannya yakni pemeriksaan KPK terhadapnya dan istri serta anak perempuan Rafael di KPK pada Jumat 24 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Amalan Sebelum Buka Puasa yang Dianjurkan dan Baik Dilakukan Selama Bulan Ramadan, Apa Saja?
Rafael dan istri diperiksa KPK selama kurang lebih 12 jam lamanya, dan memilih bungkam saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Sebelumnya Rafael Alun sempat memberikan klarifikasinya soal pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada dirinya.
Rafael merasa janggal mengapa harus ada penyelidikan begitu dalam soal harta kekayaannya yang diklaimnya telah dilaporkan sejak tahun 2011.
“Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sejak 2011 sudah dilaporkan," ujar Rafael seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Suara.com Minggu (26/3).
Baca Juga: 6 Persiapan Mudik Lebaran 2023 Bawa Bayi Naik Bus agar Aman dan Nyaman
Berikut deretan Bantahan Keras Rafael Alun.
1. Bantah Jika Harta Bertambah Sejak Tahun 2011
Rafael Alun membantah bahwa harta kekayannya telah bertambah secara signifikan sejak tahun 2011 lalu.
Menurut ayah Mario Dandy ini, penambahan yang ada hanya terjadi pada peningkatan nilai jual objek pajak saja.
Bahkan ia mengklaim kalau hartanya telah tercatat pada program Tax Amnesty pada surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) DJP.
Artikel Terkait
BREAKING NEWS: Gempa 2.7M Guncang Kabupaten Cianjur Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023
Biodata Jerome Polin Sijabat, YouTuber Lulusan Jepang yang Jago Matematika
Mario Dandy Cs Terpojok Sebelum Sidang? Kuasa Hukum David Sebut Tak Ada Unsur Meringankan, Ini Alasannya
Langsung di Depan Muka, Kiky Saputri Diroasting Ridwan Kamil, Singgung Soal Blackpink