AYOJAKARTA.COM– Sosok mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo setiap harinya semakin jadi sorotan publik.
Terlebih setelah Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan soal temuan safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo yang ternyata menyimpan uang bernilai fantastis.
Seperti yang diketahui, Rafael Alun Trisambodo kini tengah dalam penyelidikan pihak KPK dan PPATK terkait harta kekayaan tak wajar yang dimilikinya.
Baca Juga: Apes! Mahfud MD Ungkap Langkah Rafael Bolak Balik Selamatkan Uangnya, Namun Berakhir Terciduk PPATK
Rupanya setelah dilakukan penyelidikan, pihak PPATK dan KPK menemukan dugaan jika Rafael Alun Trisambodo melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Bahkan sebelumnya pihak PPATK menemukan mutasi dana mencurigakan sebesar Rp500 miliar dalam rekening Rafael Alun Trisambodo.
Terbaru, kembali ditemukan safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo yang di dalamnya ada sebesar Rp37 miliar namun dalam bentuk mata uang dollar.
Soal kronologi penemuan safe deposit box sebesar Rp37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo tersebut juga dikemukakan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Tv One News pada (11/3/23), dalam pernyataannya, Mahfud MD menegaskan jika penemuan safe deposit box tersebut merupakan bukti tindak pencucian uang.
“Itu bukti pencucian uang itu seperti itu,” tegas Mahfud MD.
Namun Mahfud MD juga menegaskan jika Menteri biasanya tak akan tahu praktik yang dilakukan oknum seperti Rafael Alun tersebut, karena hal itu merupakan wewenang PPATK.
“Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri, kan orang nyimpen uang ratusan miliar di safe deposit box itu kan Menteri juga tidak tahu. Itu yang bisa tahu nantinya adalah PPATK,” jelas Mahfud MD.
Kemudian yang lebih mengejutkan, Mahfud MD mengatakan jika temuan safe deposit box Rafael Alun Trisambodo tersebut baru sebagian.
“Itu pun yang baru ditemu sebagian lho, 37 miliar itu,” ungkap Mahfud MD.
Selanjutnya Mahfud MD membeberkan kronologi bagaimana safe deposit box Rafael Alun Trisambodo bisa ditemukan dan akhirnya diblokir.
“Karena begini beberapa hari sudah bolak balik dia ke berbagai deposit box itu terus pada suatu hari pagi dia datang ke bank mau buka itu langsung diblokir oleh PPATK,” jelas Mahfud MD.
Lebih lanjut ia menjelaskan, “Sudah itu dicari dasar hukum kalau sudah diblokir safe deposit box ini boleh gak dibongkar oleh PPATK kan belum ada undang-undangnya ndak boleh sembarangan.”
Selanjutnya setelah berkoordinasi dengan pihak KPK, akhirnya diputuskan bahwa safe deposit box Rafael Alun Trisambodo tersebut bisa diblokir.
“Nah dalam keadaan begitu masih kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, nah diblokir lalu dikoordinasikan cari dasar hukumnya tanya ke KPK boleh gak ini dibongkar, isinya ketemu satu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk US dollar,” ungkap Mahfud MD.
Namun Mahfud MD menegaskan jika proses selanjutnya tidak mudah begitu saja, perlu dibentuk konstruksi hukum untuk melakukan pelacakan selanjutnya.
“Nah seperti itu tu pencucian uang, contohnya, dan itu bukan bukti hukum dulu itu harus dikonstruksi menjadi hukum bagaimana ini, bagaimana tadinya terus itu bisa dilacak sudah ada ilmunya,” tegas Mahfud MD.***

Share this article
Sosok mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo setiap harinya semakin jadi sorotan publik. mahfud MD pun membeberkan beberapa temuan baru