Momen Mahfud Bicara Soal Markus, DPR Marah-marah Malah Titip Kasus: Tak akan Saya Cabut!

- Jumat, 31 Maret 2023 | 15:46 WIB
Ketua Komite TPPU Mahfud MD saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. (YouTube/Parlementaria-DPR RI)
Ketua Komite TPPU Mahfud MD saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. (YouTube/Parlementaria-DPR RI)

AYOJAKARTA.COM--Rapat dengar pendapat antara Menko Polhukam Mahfud MD dan para anggota Komisi III DPR Rabu (29/3/2023) lalu begitu menyita perhatian publik.

Perang dingin argumentasi yang sebelumnya dipicu akibat banyaknya interupsi membuat rapat berjalan semakin menegangkan.

Beberapa ucapan pun sempat terdengar soal aksi lapor melapor kepada pihak kepolisian akibat adanya pernyataan yang awalnya berkaitan dengan dibukanya transaksi janggal Rp 349 triliun yang ditemukan oleh PPATK.

Terlebih lagi saat Mahfud mengatakan bahwa adanya anggota DPR yang terlibat markus (makelar kasus).

Baca Juga: Mahfud MD Hadapi DPR Dalam Rapat Dengar Pendapat Justru Dihujani Interupsi, Sebenarnya Apa yang Disampaikan?

Saat mengungkapkan hal tersebut, Mahfud langsung diinterupsi oleh salah satu anggota DPR yang memintanya menjelaskan siapa anggota yang melakukan hal tersebut.

Namun Mahfud tak gentar, dengan gamblang ia langsung menjelaskan bahwa markus yang di DPR terkait peristiwa ustaz di kampung maling.

Selain itu Mahfud juga menegaskan bahwa ia tidak akan mencabut pernyataan yang menyinggung anggota DPR markus.

"Saya bicara markus, ini kan saya dipotong bicara markus. Di DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005. Namanya peristiwa ustaz di kampung maling," kata Mahfud dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube Kompas.com (31/3/2023).

Baca Juga: Kecam Aliran Dana Rp 349 T Kemenkeu yang Bocor ke Publik, Arteria Dahlan Ungkap Ternyata Ini Alasan Rahasiakan

Selain itu dalam pernyataan Mahfud menjelaskan bahwa Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di sidang gabungan Komisi II dan III dituding 'jaksa baik' seperti ustaz di kampung maling.

Lebih lanjut dalam momen tersebut kejaksaan dinilai 'kotor semua'. Sontak saja pernyataan tersebut membuat gaduh ruang sidang pada saat itu dan membuat para Jaksa tersulut emosi.

Para Jaksa pun kemudian menyinggung anggota DPR yang merupakan markus meski pada saat itu mengkritik keras di ruang rapat.

Mahfud menyampaikan bahwa apa yang diungkapkan tersebut adalah yang pernah terjadi di waktu lalu, namun karena belum selesai bicara dipotong maka informasi tersebut tidak dapat tersampaikan dengan sempurna.

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: YouTube Kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X