AYOJAKARTA.COM--Rapat dengar pendapat antara Menko Polhukam Mahfud MD dan para anggota Komisi III DPR Rabu (29/3/2023) lalu begitu menyita perhatian publik.
Perang dingin argumentasi yang sebelumnya dipicu akibat banyaknya interupsi membuat rapat berjalan semakin menegangkan.
Beberapa ucapan pun sempat terdengar soal aksi lapor melapor kepada pihak kepolisian akibat adanya pernyataan yang awalnya berkaitan dengan dibukanya transaksi janggal Rp 349 triliun yang ditemukan oleh PPATK.
Terlebih lagi saat Mahfud mengatakan bahwa adanya anggota DPR yang terlibat markus (makelar kasus).
Saat mengungkapkan hal tersebut, Mahfud langsung diinterupsi oleh salah satu anggota DPR yang memintanya menjelaskan siapa anggota yang melakukan hal tersebut.
Namun Mahfud tak gentar, dengan gamblang ia langsung menjelaskan bahwa markus yang di DPR terkait peristiwa ustaz di kampung maling.
Selain itu Mahfud juga menegaskan bahwa ia tidak akan mencabut pernyataan yang menyinggung anggota DPR markus.
"Saya bicara markus, ini kan saya dipotong bicara markus. Di DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005. Namanya peristiwa ustaz di kampung maling," kata Mahfud dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube Kompas.com (31/3/2023).
Selain itu dalam pernyataan Mahfud menjelaskan bahwa Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di sidang gabungan Komisi II dan III dituding 'jaksa baik' seperti ustaz di kampung maling.
Lebih lanjut dalam momen tersebut kejaksaan dinilai 'kotor semua'. Sontak saja pernyataan tersebut membuat gaduh ruang sidang pada saat itu dan membuat para Jaksa tersulut emosi.
Para Jaksa pun kemudian menyinggung anggota DPR yang merupakan markus meski pada saat itu mengkritik keras di ruang rapat.
Mahfud menyampaikan bahwa apa yang diungkapkan tersebut adalah yang pernah terjadi di waktu lalu, namun karena belum selesai bicara dipotong maka informasi tersebut tidak dapat tersampaikan dengan sempurna.
"Itukan saya katakan begitu, tapi terus dipotong. Bukan DPR yang sekarang, DPR yang lalu," ucap Mahfud.
"Kan saya nyebut dulu, Pak Benny (Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman) mungkin ada di sidang Komisi II dan Komisi III," lanjutnya.
Pernyataan tersebut langsung memicu interupsi dari Benny K Harman, ia meluruskan perkara ustadz di kampung maling yang disebutkan oleh Mahfud.
Selain itu Benny mengatakan bahwa banyaknya reaksi dari para anggota DPR yang merespon pernyataan Mahfud soal markus merupakan hal wajar karena nantinya dapat menimbulkan berita hoaks.
"Saya meluruskan, pada saat itu ada, kalau prof masih ingat, saya yang menyampaikan 'ustaz di kampung maling'. Sudah itu, disambung Anhar Nasution, ketika Anhar ngomong gitu jaksa-jaksa naik pitam," ucap Benny.
Baca Juga: Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 T, DPR Akan Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD, dan Ivan Yustiavandana
"Jadi ketika Pak Menko mengatakan anggota DPR banyak jadi markus memang sangat sensitif. Jadi maklum saja kalau kemudian banyak reaksi begitu," lanjutnya.
"Kalau tidak dijelaskan dalam konteks, itu kan potong-potong, Pak. Di Twitter saja dipotong-potong, 'banyak anggota DPR jadi Markus kata Pak Mahfud'," lanjutnya lagi.
Kendati demikian di akhir pernyataannya Mahfud tetap mengatakan bahwa ia tidak akan mencabut pernyataannya terkait markus tersebut.
"Jadi mohon dimaklumi saya tidak akan mencabut pernyataan itu. Karena sejak tadi, dulu pengalaman saya sama Pak Benny, kan gitu tadi saya bilang," tegas Mahfud.***

Share this article
Namun Mahfud tak gentar, dengan gamblang ia langsung menjelaskan bahwa markus yang di DPR terkait peristiwa ustadz di kampung maling.