AYOJAKARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan saat ini telah resmi jadi tersangka penerima gratifikasi.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan beberapa cara yang digunakan oleh Rafael Alun untuk mengumpulkan pundi-pundi harta sehingga bisa menjadi kaya raya.
Ayah Mario Dandy ini diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan di bidang perpajakan.
Baca Juga: Haru! Tegarnya Jonathan Terima Kondisi David Ozora Pasca Penganiayaan Getarkan Hati Ribuan Ayah
Bahkan mantan pejabat pajak ini juga diduga memiliki beberapa usaha salah satunya PT AME yang bergerak di bidang perpajakan dan pembukuan.
“RAT diduga memiliki beberapa usaha, satu diantaranya PT AME yang bergerak dalam bidang konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan,” ujar Firli Bahuri.
“Jadi RAT punya pekerjaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan,” jelasnya dikutip ayojakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Selasa (4/4/2023).
Firli juga menyampaikan bahwa pihak-pihak yang menggunakan perusahaan milik Rafael Alun ini adalah para wajib pajak yang diduga bermasalah.
Baca Juga: 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Selengkapnya di Sini!
Yaitu terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sedangkan ayah Mario Dandy secara aktif merekomendasikan kepada mereka-mereka yang bermasalah di bidang pajak ini untuk menggunakan jasa konsultasi di PT AME.
“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakannya, RAT diduga secara aktif merekomendasikan ke PT AME,” ungkap FIrli Bahuri.
Bukti awal yang adanya gratifikasi yang diterima Rafael Alun diungkapkan oleh KPK, yaitu adanya aliran dana sejumlah sekitar USD 90 ribu yang penerimaannya melalui PT AME.
Bukan itu saja, ketika rumah dari mantan pejabat pajak yang berada di Jalan Simprug Jakarta Selatan ini digeledah banyak ditemukan barang-barang mewah atau branded.
Bukan hanya itu saja, uang Rafael Alun sejumlah Rp32,2 miliar yang disimpan dalam safety deposit box juga ikut diamankan oleh KPK.
“Ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah,” ungkap Ketua KPK.
“Di samping itu, turut diamankan juga uang sebesar Rp32,2 miliar yang disimpan oleh RAT dalam safety box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang berupa dollar Amerika, mata uang dollar Singapura, dan mata uang Euro,” sambungnya.***

Share this article
Rafael Alun atau Ayah Mario Dandy ini diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan perpajakan.