AYOJAKARTA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya akan berkunjung ke Batam karena ada kegiatan kerja. Setelah itu ia akan langsung menuju Shelter St. Theresia yang menampung para pekerja migran yang menjadi korban sindikat perdagangan orang.
"Saya bertemu dan berdialog dengan Romo Paschalis, seorang aktivis sosial yang melakukan pelayanan dan advokasi bagi para pekerja migran, "kata Mahfud.
Pasalnya dalam kegiatan kunjungan kerja ini Mahfud mengatakan bahwa dirinya akan berdiskusi dengan Romo terkait mengatasi praktik perdagangan orang dan penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Tak Lanjutkan Budaya Anies Baswedan, Heru Budi Ogah Gelar Salat Id di JIS, Ada Apa?
"Saya juga berdialog dengan sejumlah pekerja yang ditampung di shelter yang dikelola Romo ini. Saya juga mendapat banyak informasi terkait masalah ini yang mesti didalami lebih lanjut," katanya kembali di akun pribadinya @mohmahfudmd.
Tak hanya sampai disitu, Mahfud MD juga mengatakan kalau dirinya akan menghadiri seminar yang diselenggarakan oleh BP2MI dengan tema Perang Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.
Selanjutnya, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini merupakan suatu tindakan yang sangat keji bagi kemanusiaan, dan pemerintah sudah mempunyai Undang-undang tentang kejahatan ini.
Untuk info sementara dugaan tindak pidana ini melibatkan banyak jaringan dan banyak pihak akan diskusi agar menjadi momentum untuk membangun langkah nyata dalam memberantas kejahatan perdagangan orang.
Baca Juga: Cek Rekening! THR Lebaran 2023 Mulai Cair, Jumlahnya Sebesar Gaji Plus 50 Persen Tukin
Di sisi lain, Mahfud juga mengaku sudah mengantongi jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Dimana data nama jaringan tersebut nantinya akan diuji kebenarannya. Lantas ia juga menyebutkan kalau pemerintah tidak akan main-main terkait kasus TPPO tersebut.
"Yang jelas ini sangat membahayakan dan melibatkan uang banyak, uang gede, tetapi mengancam kemanusiaan, bukan jiwa saja, tetapi kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak, di tempat-tempat tertentu, dipekerjakan di kapal, dia tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya yang seperti itu harus kita tindak bersama-sama karena melanggar konstitusi kita," kata Mahfud yang dikutip dalam tayangan Kompas TV.
Mahfud MD juga menjelaskan untuk update terbarunya nanti akan diinformasikan kembali setelah kunjungan kerja ini ketika berada di Jakarta. ***

Share this article
Mahfud MD bakal bongkar jaringan TPPO alias Tindak Pidana Perdagangan Orang, simak selengkapnya langsung di sini yuk ada apa aja!