AYOJAKARTA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan kontroversial yang membuat masyarakat terbelah terkait dengan kasus Bima Yudho, seorang pemilik akun TikTok Awbimax Reborn yang mengkritik infrastruktur jalan di Lampung.
Advokat Gindha Ansori melaporkan Bima Yudho dengan tuduhan pelanggaran UU ITE karena menyebar hoaks dan rasa kebencian.
Namun, banyak masyarakat terutama warga Lampung yang setuju dengan kritikan Bima Yudho terhadap infrastruktur yang tak layak.
Setelah dilaporkan oleh Gindha Ansori, Bima mengalami tekanan dan intervensi dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum (APH).
Hal ini membuat Bima meminta perlindungan dari pemerintah Australia dan mendapat Protection Visa 866 yang memungkinkannya untuk tinggal permanen di sana.
Menkopolhukam Mahfud Md memberikan pandangannya terkait kasus Bima tersebut.
Menurut Mahfud Md, Bima punya hak konstitusional untuk menyuarakan pendapatnya dan bahkan Bupati tak punya hak mengintervensi kritik dari Bima.
Mahfud menilai masih banyak Bupati dan Gubernur yang mendengar masukan masyarakat.
“Bupati itu tidak mempunyai kewajiban hukum karena yang dilakukan oleh Bima merupakan kritik,” tutur Mahfud Md dalam dikutip pada kanal YouTube R66 Newlitics.
Mahfud MD sangat menyayangkan jika memang benar ada intervensi kepada keluarga Bima yang ada di Lampung.
Dia bahkan siap turun tangan jika menemukan intervensi dari APH maupun pemimpin daerah.
"Tentu saya akan komunikasi kalau saja ada aph ikut menekan, nanti hari senin saya akan dalami terhadap hak itu,"
Baca Juga: Link Nonton Drama Taxi Driver 2 Episode 16 FINAL Sub Indonesia Bukan LK21 atau IndoXXI
Publik merasa bahwa tindakan yang dilakukan Bupati dan Gubernur Lampung yang anti kritik, tak mewakili pemimpin daerah lainnya.
Mahfud berharap bahwa pemimpin daerah dapat menerima kritik dari masyarakat untuk kemajuan daerahnya.***

Share this article
Viral tiktoker Bima, Advokat Gindha Ansori melaporkan Bima Yudho dengan tuduhan pelanggaran UU ITE karena menyebar hoaks dan rasa kebencian.