AYOJAKARTA.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akhirnya buka suara soal viral salah satu oknum pegawainya yang memberikan komentar meresahkan hingga ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Hari ini Selasa (25/4/2023) pihak BRIN akhirnya merilis siaran pers terkait tindakan tegas oknum pegawai yang diketahui bernama Andi Pangeran Hasanuddin usai dirinya viral atas komentar yang meresahkan masyarakatnya khususnya warga Muhammadiyah.
Dikutip Ayojakarta.com pada Siaran Pers BRIN, Selasa (25/4/2023), pihaknya akan gelar sidang majelis etik terhadap Andi Pangeran Hasanuddin yang merupakan seorang ASN karena diduga meresahkan masyarakat khususnya Muhammadiyah.
Komentar yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin tersebut berawal dari perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H antara Muhamamdiyah dan Pemeriontah-NU.
BRIN pun menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan informasi dan status dari sang penulis komentar yakni Andi Pangerang Hasanuddin.
“Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat. Komentar yang ditulis oleh salah satu sivitas BRIN tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H,” tulis BRIN pada siaran persnya.
Selanjutnya pihak BRIN akan menggelar sidang majelis etik terhadap yang bersangkutan.
"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.
Diketahui bahwa pihak Andi Pangerang Hasanuddin telah memberikan permintaan maafnya kepada pihak BRIN.
Namun sesuai dengan peraturan yang berlaku, pihak BRIN akan tetap memproses yang bersangkutan dengan menggelar:
1. Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang.
2. Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
Baca Juga: WASPADA! BMKG Ungkap Karakteristik Gempa Mentawai, Megathrust?
Selain memberikan tindakan tegas terhadap oknum pegawainya tersebut, BRIN juga mengucapkan permohonan maaf terhadap masyarakat khususnya warga Muhammadiyah atas kegaduhan yang terjadi.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujar Handoko.
Para periset juga diimbau untuk selalu bertindak lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai berakhlak.
Komentar Andi Dinilai Mengandung Ujaran Kebencian
Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Ini Kesibukan Anies Baswedan Sekarang: Banyak Pertemuan di Luar Jakarta
Diketahui bahwa nama Andi viral usai dirinya memberikan sebuah komentar kasar yang dinilai mengandung ujaran kebencian pada salah satu postingan di Facebook milik Thomas Djamaludin.
Hal itu dipicu perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H antara Muhammadiyah dan pemerintah-NU.
"Perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU," tulis Andi.
“SILAHKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA. SAYA CAPEK LIHAT PERGADUHAN KALIAN!!!” lanjut Andi dalam komentarnya.
Komentar tersebut akhirnya menuai reaksi keras terutama dari warga Muhammadiyah yang memberikan kecaman kepada Andi dan siap melaporkannya kepada pihak kepolisian.***

Share this article
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akhirnya buka suara soal viral salah satu oknum pegawainya, ini tindakan yang dilakukan..