AYOJAKARTA.COM - Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan dibuka pada akhir juni atau paling lambat awal juli.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB ALex Denni yang memberi bocoran perihal jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2023 ini.
"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex yang dikutip ayojakarta.com.
Pendaftaran CPNS 2023 ini juga dibuka untuk lulusan SMA, MA, SMK hingga S1.
Pendaftaran CPNS bisa dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Oleh karena itu, peserta CPNS wajib memiliki akun SSCASN agar bisa mendaftarkan dirinya sebagai CPNS nanti.
Selanjutnya ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan dalam mendaftar CPNS 2023 di antaranya sebagai berikut :
1. Fotokopi KTP asli
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi ijazah asli
4. Pas foto
5. File swafoto atau selfie
6. Surat lamaran CPNS
7. Fotokopi transkrip nilai asli
8. Surat pernyataan dokumen lainnya yang disyaratkan instansi yang dilamar.
Baca Juga: Pahala Puasa Syawal Sama dengan 1 Tahun Puasa, Ini Penjelasannya !
Namun, yang perlu diingat oleh setiap pelamar yakni setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.
Secara umum ada beberapa tahapan seleksi CPNS yang harus diketahui sebagai berikut i:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar
- Seleksi kompetensi bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS
Itulah informasi seputar 8 dokumen wajib yang harus disiapkan bagi Anda yang ingin mengikuti tes CPNS 2023.***

Share this article
Informasi lengkap seputar CPNS 2023 mulai dari 8 dokumen wajib yang harus disiapkan hingga tahapan seleksi CPNS lengkap