AYOJAKARTA.COM- Bakal calon presiden di pilpres 2024, Anies Baswedan mengatakan bahwa ia akan mendukung proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berdasarkan perintah undang-undang.
Seperti yang diketahui, proyek IKN ini juga memakan dana yang cukup banyak. Bahkan pembangunan tersebut juga dianggap sebagai pemborosan negara, di kala APBN mengalami kesulitan.
Mantan Gubernur DKI ini mengatakan bahwa dirinya sedang menawarkan perubahan yang memiliki 4 unsur penting.
Baca Juga: Link Nonton The Good Bad Mother Episode 5 Sub Indonesia, Bukan LK21 atau IndoXXI
"Iya kalau saya sederhana, yang kami tawarkan adalah memang perubahan. Dan perubahan ini, komponennya banyak. Kemudian saya sampaikan bahwa ada 4 unsur tentang perubahan ini, " kata Anies.
Menurut Anies, perubahan ini ada hal yang harus diteruskan maka harus ditingkatkan perubahannya untuk unsur yang pertama.
Kedua, ia juga menjelaskan ada hal yang harus dikoreksi. Ketiga ada hal yang harus dihentikan atau tidak perlu diteruskan kembali. Terakhir ada hal baru apa yang harus dibawa.
Baca Juga: Muncul Tagar Bank BSI Dzolim Usai Layanan ATM dan Mobile Alami Gangguan
Selain itu, Anies mengaku bahwa apa yang dilakukan saat ini hampir sama ketika ia mencalonkan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya melihat setiap kali kita berbicara tentang kebijakan dan langkah, ada 4 aspek yang harus kita nilai. Nah terkait IKN ini kita berbicara tentang undang-undang. Saya sampaikan pada semuanya, ini adalah undang-undang. Selama undang-undang itu ada, ya dilaksanakan, " kata Anies.
Selanjutnya Anies menjelaskan bahwa ketika itu masih gagasan maka proyek IKN ini masih dalam bentuk diskusi tetapi persoalannya saat ini adalah berbicara tentang undang-undang.
Namun ia mengungkapkan bahwa persoalan IKN ini akan dibahas ketika ia akan terpilih sebagai presiden di kontes demokrasi nanti.
"Semua yang menyangkut eksekusi itu diputuskan ketika sudah bertugas. Pada saat itu kita lihat anggarannya ada, ininya ada, sumber dayanya ada. Tapi prinsipnya adalah undang-undangnya itu dilaksanakan pelaksanaannya seperti apa pada waktu itu dilihat," jelasnya yang dikutip dalam kanal YouTube Anies Baswedan pada Rabu (10/5).
Kemudian Anies juga mengatakan bahwa ketika kita membangun suatu fasilitas negara maka harus menggunakan kekuatan negara agar bisa mencerminkan prinsip berdikari dan memiliki kemandirian.
"Pada fase ini adalah selama ini menjadi undang-undang maka harus ditaati, " lanjutnya. ***

Share this article
Proyek IKN ini memakan dana yang cukup banyak. Bahkan pembangunan tersebut juga dianggap sebagai pemborosan negara.