AYOJAKARTA.COM -– Anies Baswedan mempersiapkan dengan sangat baik pencalonan dirinya sebagai capres di Pilpres 2024.
Bahkan terbaru, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sampai membuat langkah antisipasi kecurangan Pilpres.
Cara yang dilakukan Anies Baswedan untuk antisipasi kecurangan Pilpres adalah menunjuk tim kuasa hukum sebagai perwakilan dirinya.
Baca Juga: Jika Gol Jadi Presiden, Anies Baswedan Janji Hapus Ketimpangan Sosial
Tim kuasa hukum yang mewakili Anies Baswedan tersebut diketuai oleh pengacara senior DR Ari Yusuf Amir SH MH.
“Hari ini secara resmi saya diangkat Ketua Tim Hukum Bakal Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan,” ujar Ari Yusuf Amir dilansir dari laman Republika.co.id pada Jumat (12/5/2023).
“Saya menerima amanah ini sebagai ikhtiar untuk membangun republic dan demokrasi yang bermartabat,” imbuhnya.
Ari Yusuf juga menilai jika langkah yang dilakukan Anies Baswedan dengan menunjuk tim hukum untuk antisipasi kecurangan tersebut hanya sekedar pilihan politik yang bisa saja berbeda dengan pihak lain.
Baca Juga: Anies Baswedan Duduki Puncak Hasil Survei IPI, NasDem Mengaku Tidak Puas, Kok Bisa?
“Namun apapun pilihan politik kita, semua pihak tetap wajib menjadi insan yang rahmatan lil alamin, yakni saling menghormati dan menghargai satu sama lain, politik itu untuk menyatukan bukan memecah,” kata Ari.
Tak lupa Ari Yusuf juga meminta kepada semua pihak untuk menjaga persaudaraan serta kerukunan di tengah pesta demokrasi nanti.
"Jadi mari tetap kita jaga persaudaraan kita. Jangan biarkan permusuhan mengusik kehangatan kemanusiaan kita,” himbau Ari.
“Bukankah demokrasi mengajarkan, bahwa berbeda itu niscaya, menjaga kerukunan itu prinsip,'' lanjutnya.
Baca Juga: Hasil Survei: Anies Baswedan Jadi Capres Nomor 1 Pilihan Warga DKI Jakarta
Keputusan Anies Baswedan menunjuk Ari Yusuf sebagai firma hukumnya tentu bukan tanpa alasan.
Pasalnya Ari Yusuf sendiri memiliki jejak membela kasus soal perbedaan pilihan politik dari berbagai pihak.
Ari Yusuf Amir sendiri juga diberikan beberapa mandate yang disebutkan dalam SK Pengangkatan tim hukum Anies Baswedan.
Seperti membentuk tim hukum, memimpin tim hukum, melakukan konsolidasi hukum dan mengantisipasi kecurangan pemilu, serta mewakili Anies dalam proses pilpres baik perdata dan pidana.***(Dyah Arum Ratri)

Share this article
Bahkan terbaru, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sampai membuat langkah antisipasi kecurangan Pilpres.