AYOJAKARTA.COM – Partai NasDem ramai disebut usai penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka.
Sebagai informasi Johnny G Plate adalah Menteri jebolan dari Partai NasDem yang saat ini sedang mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024 bersama Partai Demokrat dan PKS.
Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo pun dikait-kaitkan dengan dinamika politik nasional.
Menanggapi polemik tersebut, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian angkat bicara dan menegaskan hal ini.
Melalui Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung memastikan jika tindakan hukum yang dilakukan terhadap Johnny G Plate berdasarkan pada alat bukti yang cukup.
Oleh karenanya, pihak Kejagung meminta agar masyarakat tidak mengkaitkan-kaitkan kasus hukum Johnny G Plate dengan kancah politik.
“Janganlah semua yang kita tangani secara hukum itu dikait-kaitkan ke arah sana (politik),” ujar Febrie Adriansyah dikutip dari Republika.co.id pada Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: Surya Paloh Kumpulkan Petinggi Nasdem Terkait Korupsi Johnny G Plate
“Kita harus sama-sama melihat kasus ini dalam perspektif penegakan hukum, bahwa penanganan kasus ini murni penegakan hukum,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Jampidsus Febrie Adriansyah juga menegaskan agar tidak ada pengaruh, tekanan, apalagi intervensi politik dalam menyelesaikan kasus korupsi Johnny G Plate ini.
Perlu diketahui, kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo yang dilakukan oleh Johnny G Plate telah merugikan negara sebanyak Rp 8,32 triliun.
“Jadi kita juga berharap, agar kasus ini segera kita selesaikan untuk disidangkan supaya masyarakat semua bisa menilai bukti-bukti dan fakta-fakta penyidikan yang sudah kita lakukan,” terang Febrie Adriansyah.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menuturkan pernyataan yang sama dengan pihak Kejagung.
Ahmad Sahroni yang juga sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem menegaskan jika tidak unsur politis sama sekali dalam penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka.
“Saya rasa ini bukan terkait politis,” tegas Ahmad Sahroni.
“Tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny G Plate sudah ditetapkan,” imbuhnya.***
Artikel ini telah tayang di Republika.co.id dengan judul "Kejagung Punya Bukti Jerat Menteri Asal Nasdem, Johnny G Plate" dan "Politisi Nasdem: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Poltis"

Share this article
Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo pun dikait-kaitkan dengan dinamika politik nasional.