AYOJAKARTA.COM - Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengatakan cawe-cawe Presiden Jokowi sangat jelas terlihat dalam dugaan pencopetan partai.
"Cawe-cawenya Presiden Jokowi nyata terlihat dalam dugaan pencopetan Partai Demokrat, melalui KSP Moeldoko. PK Moeldoko di MA, konon ditukar guling dengan kasus korupsi mafia hukum yang sedang berproses di KPK. Bagaimana ceritanya, Kenapa Presiden Jokowi harusnya dipecat?," kata Denny Indrayana dalam cuitannya.
Selain itu, ia juga melampirkan sebuah dokumen yang berjudul "Integrity#1 Cawe-cawe Presiden Dan Siasat PK Moeldoko".
Baca Juga: Resmi! Presiden RI, Joko Widodo Umumkan Logo Ibu Kota Nusantara (IKN) Beserta Maknanya
Adapun isi dokumen tersebut menjelaskan bahwa akhirnya Presiden Jokowi terus terang mengakui kalau dirinya cawe-cawe, tidak netral dalam Pilpres 2024.
Lantas bagaimana memahami sikap tersebut yang menjadi tanda tanya semua pihak?
Denny Indrayana mengatakan presiden seharusnya tidak ikut cawe-cawe di pilpres mendatang.
Sebab presiden berperan di kontestasi demokrasi nanti hanya sebagai wasit.
Dalam kompetisi pemilihan presiden ini, presiden tidak boleh mendukung salah satu bacapres dengan mendiskreditkan peserta yang lainnya.
"Tidak boleh wasit mendukung tim Prabowo-Pranowo, sambil berusaha mendiskualifikasi tim Anies Baswedan. Presiden yang tidak netral, melanggar amanat konstitusi untuk menjaga pemilu yang jujur dan adil," ucapnya.
Tak hanya itu, Denny Indrayana juga mengutip kata copet dari Romahurmuziy anggota politisi PPP terkait sikap presiden ini.
"Cawe-cawe presiden Jokowi yang nyata adalah saat membiarkan kepala staf kepresidenan Moeldoko 'mencopet' Partai Demokrat," jelasnya.
Dalam pencopetan tersebut, ia juga menyebut presiden tidak mungkin tidak tahu, tidak setuju kalau anak buah melakukan hal tersebut.
Seharusnya presiden memecat Moeldoko dalam permasalahan itu.
"Jokowi tidak bisa mengatakan 'pencopetan' partai sebagai hak politik Moeldoko. Mencopet partai yang sah adalah kejahatan," katanya lebih lanjut dikutip AyoJakarta.com pada Rabu (31/5/2023).
Tak hanya itu, kemenangan PK Moeldoko juga sudah diatur siasatnya.
Menurut Denny Indrayana, secara teori harusnya ikut campurnya istana dalam pengambilalihan paksa Partai Demokrat juga bisa menjadi pintu masuk pemakzulan Presiden Jokowi.***

Share this article
Begini tanggapan Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana soal cawe-cawe Presiden Jokowi di 2024 dan siasat PK Moeldoko.