AYOJAKARTA.COM- Sepasang pasangan suami-istri di Sidoarjo tega lakukan penganiayaan kepada balita berusia 2 tahun 10 bulan hingga tewas.
Dikutip ayojakarta.com dari suara.com bahwa penganiayaan ini dilakukan kepada anak asuhnya yang dititipkan oleh ibu kandungnya A sejak bulan September 2022.
Namun, karena tidak membayar upah sejak Maret 2023, penganiayaan itu pun terjadi yang dilakukan oleh Sriyati Indayani (43) dan Bambang Suprijono (49).
Baca Juga: Sindir Mulan Jameela? Maia Estianty ganti Lirik Lagu TTM Jadi 'Teman Rebut Suami Teman'
Penganiayaan itu pun dilakukan selama kurang lebih 3 minggu dengan berbagai penyiksaan.
Mulai dari dipukul dengan sapu lidi di beberapa bagian mulai dari paha, tangan hingga punggung.
Keduanya beralasan hal itu dilakukan karena korban kerap makan sembari tiduran.
Lalu korban diketahui kerap dipukul dengan sikat cucian karena disebutkan sering bermain di kamar mandi.
Yang lebih teganya, keduanya pun menyuruh balita yang menjadi anak asuhnya itu untuk tidur di kamar mandi selama 2 bulan lamanya.
Baca Juga: Anies Baswedan Bertemu SBY di Pacitan, Kode AHY Bacawapres Kejutan?
Penyiksaan pun sering dilakukan dengan gayung atau tangan kosong ke area balita tersebut.
Hingga akhirnya Balita berinisial F tersebut merenggut nyawa pada Mnggu (28/5/2023) malam.
Dengan berbagai luka dan lebam yang ditemukan disekujur tubuhnya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro pun menjelaskan keduanya resmi ditetapkan menjadi tersangka.***

Share this article
Sepasang pasangan suami-istri di Sidoarjo tega lakukan penganiayaan kepada balita berusia 2 tahun 10 bulan hingga tewas.