AYOJAKARTACOM -- Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku berbohong ketika penyidik kepolisian meminta keterangan untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora.
Hal tersebut diungkap Mario Dandy ketika Hakim bertanya terkait isi BAP yang menyatakan bahwa Shane Lukas turut memprovokasi untuk menganiaya David.
"Jadi jawaban saudara di BAP ini nggak benar?, " tanya hakim.
Baca Juga: 6 Kebiasaan Menunjukkan Kamu Punya Inner Beauty yang Terpancar
"Saya bohong yang mulia, " jawab Mario.
"Bohong, terus kok berani amat kamu di depan penyidik bohong?, " kata hakim.
"Disitu saya bohong yang mulia,"lanjutnya.
"Jadi nggak benar nih kata-kata kamu di BAP ini?," kata hakim lagi.
"Nggak yang mulia, " kata Mario.
"Yang Shane bilang entar gue ngapain, apa gue mukul juga?," tanya hakim.
"Sebenarnya dia nggak ngomong kayak gitu yang mulia, di TKP dia hanya diem doang, " kata Mario.
"Tapi, kenapa kamu ucapin di BAP nih? Ini kan BAP bukti tertulis. Ada bukti BAP-nya," kata hakim.
Baca Juga: 5 Ciri Orang Jenius Dilihat dari Fisik, Punya Ekspresi Wajah Seperti Ini
"Ya di situ saya mau bilang Shane orang yang provokasi saya," jawab Mario
Pengakuan Mario ini menerbitkan pertanyaan baru yang lebih mengejutkan publik, Mario secara terang-terangan mengaku apa yang ada di BAP hanya dibuat-buat saja.
"Terus kamu tahu dari mana kalimat ini?” kata hakim mencecar Mario.
"Saya bikin-bikin. Saya kira-kira sendiri," katanya.
Selanjutnya, Mario mengatakan bahwa dirinya harus jujur karena ia sudah disumpah sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Shane.
"Saya berbohong dan pada saat ini saya sudah disumpah dan saya mau mengatakan yang sejujurnya," ungkap Mario yang dikutip dari Youtube Kompas TV, Selasa (5/7).
Namun Mario tak menjelaskan secara rinci kenapa dirinya berani berbohong. Akan tetapi ia hanya kembali menegaskan bahwa dirinya berbohong atas inisiatif sendiri.
Baca Juga: 10 Kebiasaan Orang Sukses Sebelum Berangkat Kerja, Mau Ikut Coba?
"Dengan berat hati saya harus bilang bahwa saya berbohong mengenai Shane," kata Mario.
Lantas hakim pun memperingatkan Mario Dandy bahwa tindakannya berpotensi menjadi pidana terkait keterangan palsu.

Share this article
Terdakwa Mario Dandy mengaku berbohong ketika penyidik kepolisian meminta keterangan untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).