AYOJAKARTA.COM -- Putri dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Anis Khairunnisa mendaftar menjadi caleg melalui PKB. Ketua DPP PKB, Daniel Johan menilai bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah.
Menurut Daniel Johan, selagi Anis tidak berkaitan dengan hukum yang sedang menjerat ayahnya maka sah-sah saja apabila mendaftarkan diri menjadi calon legislatif.
"Saya juga baru tahu kalau yang nyaleg di kita itu anak pak Panji, ya sejauh ini gak masalah itukan sesuatu yang terpisah, tetapi kalaupun Anis bagian dari yang terlibat ya kita nunggu keputusan hukum aja," kata Johan.
Ia lantas menegaskan bahwa Anis masih bisa dan sah-sah saja jika ingin mencalonkan diri, selama belum ada keputusan tetap. Johan mengaku akan mengikuti apa yang menjadi keputusan hukum.
"Selama belum ada keputusan tetap ya tetap, tapi kecuali nanti udah ada keputusan ya kita ikuti," kata dia.
Baca Juga: Panji Gumilang Serang Balik Waketum MUI Anwar Abbas dan MUI, Tuntut Ganti Rugi Rp1 Triliun
Sebelumnya, Anis Khairunnisa ini sempat muncul di media sosial dan membela Panji Gumilang.
Ia seolah tidak terima jika sang ayah disebut sebagai penista agama dan memberikan ajaran sesat kepada santrinya.
Tak hanya itu, Anis bahkan sempat berterima kasih kepada sejumlah pihak yang masih mendukung Panji Gumilang.
Kemunculannya ini lantas mendapat sorotan dari publik, banyak dari mereka yang penasaran dengan sosok putri Panji Gumilang tersebut.
"Sebelum sibuk menghakimi seseorang sesat dan menjebloskannya pada persoalan menistakan agamanya sendiri. Sebaiknya mari sibuk untuk terus belajar. Memperkaya literasi agar berpikir lebih adil, beradab dan berkeprimanusiaan," tulis Anis.
"Alhamdulillah. Begitu banyak untaian doa, dukungan dan simpati yang kami terima dari masyarakat. Terima kasih kami ucapkan. Semoga ini menjadi pelajaran untuk semua masyarakat Indonesia tercinta. #savealzaytun #savepanjigumilang," imbuhnya.

Share this article
Selagi Anis tidak berkaitan dengan hukum yang sedang menjerat ayahnya maka sah-sah saja apabila mendaftarkan diri menjadi calon legislatif.