Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Tak Langsung Ditahan

Panji Gumilang resmi menjadi tersangka dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang resmi menjadi tersangka dugaan penistaan agama.

AYOJAKARTA.COM — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro menjelaskan terkait peningkatan status tersangka terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) dalam kasus penistaan agama.

Diketahui pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka telah dilakukan pada Selasa, 1 Agustus 2023 yang berlangsung hingga pukul 01.00 WIB Rabu, 2 Agustus 2023, setelah itu sempat dihentikan dan pimpinan Pondok Ponpes Al Zaytun dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikan saudara PG menjadi tersangka dan selanjutnya pada pukul 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan sebagai tersangka, dan saat ini saudara PG menjalani lebih lanjut sebagai tersangka," ujar Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, dikutip dari siaran TV One, Rabu, 2 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Djuhandani menjelaskan bahwa dari pukul 21.15 WIB, Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Panji Gumilang Terancam Hukuman 10 Tahun Atas Dugaan Penistaan Agama, Kuasa Hukum: Upaya Praperadilan

Dengan demikian, Djuhandani menyebut bahwa pihaknya belum menahan Panji Gumilang dikarenakan pemeriksaanya sebagai tersangka belum tuntas 1x24 jam.

Selain itu, polisi juga belum mengeluarkan surat perintah penahanan karena masih berlaku surat perintah penangkapan dan penetapan tersangka.

"Artinya yang bersangkutan itu setelah dilakukan gelar perkara, saudara PG telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka maka akan dilakukan pemeriksaan lagi sebagai tersangka, nah penyidik punya waktu lagi 1x24 jam," jelas dia.

"Setelah 1x24 jam nanti penilaian penyidik apakah akan dilakukan penahanan," imbuh dia.

Baca Juga: Panji Gumilang Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Sementara itu, pihak pengacara Panji Gumilang mengaku bersedih karena kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, pihak pengacara Panji mengaku akan melakukan upaya-upaya hukum untuk kliennya.

Adapun penyidik menetapkan status tersangka Panji Gumilang dengan pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun.

Dan juga Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Panji Gumilang
# penistaan agama
# tersangka

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.