AYOJAKARTA.COM - Brigita Purnawati Manohara telah diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek dan gratifikasi Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Senin (25/7/2022).
Dikutip AyoJakarta.com dari suara.com, Selasa (26/7/2022), Brigita diperiksa penyidik antirasuah sebagai saksi dalam kasus ini.
KPK hingga saat ini belum mengumumkan resmi pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka.
Tetapi KPK sudah memasukan nama Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah menjalani pemeriksan, presenter TV tersebut mengaku memang mendapatkan aliran dana tetapi hanya sebagai konsultan komunikasi.
"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya menerima aliran dana atau hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya sebagai yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujarnya di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Masuk DPO, Mardani Maming Jadi Buronan KPK
Brigita mengungkapkan dana yang diterimanya diduga kuat merupakan hasil tindak pidana korupsi.
"Seluruh aliran dan dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka," ungkap Brigita.
Sementara itu, Brigita tidak menjelaskan total keseluruhan aliran uang yang diterimanya dalam kasus suap Mamberamo Tengah.
Meski begitu, dirinya akan kooperatif untuk mengembalikan aliran dana tersebut kepada penyidik antirasuah.
"Di sini, saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang dinilai hasil dari korupsi akan saya kembalikan kepada negara," kata presenter tersebut.
"Pengembaliannya saya kordinasikan lebih lanjut dengan tim penyidik," katanya.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Dana Bantuan, Empat Orang Petinggi ACT Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sebelumnya, ia juga menjelaskan bahwa surat pemanggilan KPK yang beragendakan pemeriksaan dirinya pada Jumat (15/7/2022) tidak sampai langsung kepadanya.
Dikarenakan surat tersebut dikirimkan ke rumahnya yang ada di Surabaya, Jawa Timur.
Rumah tersebut sekarang sedang disewa sehingga dia tidak pernah sama sekali menerima surat panggilan.
"Itu rumah dikontrak orang dan yang ngontrak nggak ngomong ke aku sampai tadi akhirnya ditanya adikku setelah aku di-WA banyak orang," ucap Brigita, Selasa (19/7/2022).
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak kini tengah ditangani KPK.
Ricky Ham masuk dalam DPO dan diduga kabur ke Papua Nugini setelah akan dijemput paksa Tim KPK akibat mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
KPK sudah menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.
Lokasi penggeledahan di Kompleks Perumahan Skyline Residence Jayapura, Perumahan Permata Indah Abepura, Kota Jayapura dan Rumah kediaman tersangka di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.***(Ade M Imam)

Share this article
Presenter TV Brigita Manohara mengaku mendapat aliran dana dalam kasus suap Bupati Mamberamo Tengah dan siap mengembalikan uang tersebut.