AYOJAKARTA.COM-- Tanda tanya mengapa tersangka Putri Candrawathi belum ditahan diungkap oleh kuasa hukumnya Arman Hanis.
Menurut Arman Hanis, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengajukan permohonan tidak ditahan lantaran memiliki anak kecil dan kondisi dirinya tidak stabil.
Baca Juga: Viral! Video Polisi Polsek Kembangan Suruh Wartawan Ngomong sama Pohon
Alasan kemanusiaan itulah yang membuat permohonan tidak ditahan disetujui oleh penyidik.
“Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi,” kata Arman Hanis, dikutip Pikiran-Rakyat.com Kamis, (1/9/2022) dalam artikel Istri Ferdy Sambo Ajukan Permohonan Tidak Ditahan, Alasan Punya Anak Kecil Jadi ‘Tameng’
Imbuh Arman, pihaknya mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan karena alasan sesuai dengan Pasal 31 ayat (1) KUHAP.
Tak hanya itu, kata Arman, setelah disetujui, kliennya diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Syarat Wajib lapor ini akan dimulai pekan depan.
Selain itu, tegas Harnis, istri Ferdy Sambo tersebut bukanlah tahanan kota. Putri Candrawathi, tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
“Ibu Putri punya anak kecil, kondisinya masih tidak stabil. Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri, tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” kata Arman.
Usai menjalani rekonstruksi pada Selasa, 30 Agustus 2022, Putri Candrawathi kembali melaksanakan pemeriksaan yang kedua pada Rabu (31/8/2022).
Pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB hingga23.45 WIB. Ada 23 pertanyaan.
"Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka terkait dengan rekonstruksi kemarin,” kata Arman.
Putri Candrawathi ditetpkan menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, pada 19 Juli 2022.
Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana, pada 26 Agustus 2022. Ada 80 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Putri Candrawathi.

Share this article
Istri Ferdy Sambo Ajukan Permohonan Tidak Ditahan karena Anak, Dikabulkan dan Wajib Lapor 2 Kali Sepekan, karena alasan ini