Kriteria Guru Honorer yang Dapat Tunjangan Insentif Rp 3 Juta, Cek Apakah Kamu Termasuk?

Kriteria Guru Honorer yang Dapat Tunjangan Insentif Rp 3 Juta, Cek Apakah Kamu Termasuk?
Kriteria Guru Honorer yang Dapat Tunjangan Insentif Rp 3 Juta, Cek Apakah Kamu Termasuk?

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait guru honorer dapat disimak di artikel ini.

Kabar gembira bagi guru honorer di Indonesia.

Pasalnya, ada tunjangan insentif sebesar Rp 3 juta yang akan disalurkan untuk para guru honorer.

Namun, guru honorer yang berhak mendapatkan tunjangan insentif sebesar Rp 3 juta tersebut haruslah memenuhi 12 kriteria yang ada.

Lantas apa saja kriteria guru honorer yang berhak mendapat tunjangan insentif Rp 3 juta?

Apakah Anda termasuk salah satu guru honorer yang berhak menerima tunjangan insentif Rp 3 juta?

Simak info lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoBandung.com pada Kamis (22/9/2022) dengan judul Akhirnya! Guru Honorer Madrasah dengan 12 Kriteria Ini Dapat Tunjangan Insentif Rp 3 Juta, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK 2022 dan Cara Buat Akun SSCASN BKN, Cukup Klik di Sini!

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain mengungkapkan, tunjangan tersebut bakal diberikan kepada sekitar 210 ribu guru.

Di mana masing-masing akan mendapat senilai Rp3 juta.

Ia mengatakan, Surat Perintah Pembayaran Dana telah terbit, sehingga saat semua rekening guru ini sudah siap, maka Bank Penyalur akan langsung transfer insentif guru madrasah bukan PNS.

Zain membeberkan, tunjangan Rp3 juta yang diperoleh merupakan total dari tunjangan insentif selama satu tahun, dengan alokasi per bulannya senilai Rp 250 ribu.

Namun, uang Rp3 juta tersebut masih akan dipotong pajak.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan rapel satu tahun dan mengusahakan bisa cair paling lambat di November 2022. Tetapi, tidak menutup kemungkinan bisa lebih cepat dari itu.

Insentif ini diserahkan kepada guru bukan PNS di satuan Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Madrasah Aliyah (MA).

Zain melanjutkan, insentif ini adalah bentuk penghargaan negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya untuk mencerdaskan anak bangsa.

Dengan harapan, tunjangan tersebut bisa memotivasi para guru madrasah bukan PNS, untuk meningkatkan mutu dan layanan pendidikan.

Baca Juga: Loker Jakarta September 2022: LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Buruan Daftar di Sini!

Kriteria Guru Madrasah Non PNS Penerima Tunjangan

Karena adanya keterbatasan anggaran, Zain mengungkapkan, bahwa tunjangan insentif guru diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang penuhu kriteria, serta menyesuaikan dengan kuota setiap provinsi.

Berikut kriteria yang diberikan:

1. Aktif untuk mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA

2. Belum lulus sertifikasi

3. Punya Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama

5. Memiliki status sebagai Guru Tetap Madrasah

Guru Tetap Madrasah yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dengan ketentuan tambahan

- Jangka waktu paling singkat 2 tahun

- Tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama

- Melaksanakan tugas pokok sebagai guru

Baca Juga: Daftar Guru Honorer yang Bisa Diangkat Jadi ASN PPPK Tanpa Tes, Simak Info Lengkapnya di Sini!

6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV

7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya

8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.

9. Belum masuk usia pensiun (60 tahun)

10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah

11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah

12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif

Sehingga, tunjangan insentif guru akan diberikan kepada guru yang dinilai layak oleh Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika), adalah sistem pendataan yang digunakan oleh Kemenag, dalam pendataan pendidik serta tenaga kependidikan untuk RA dan madrasah.

Dengan demikian, para guru honorer Madrasah yang akan mendapat tunjangan insentif tersebut,juga akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak bayar.***(Nur Izzati/AyoBandung.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# GTK Madrasah
# M Zain
# Guru dan Tenaga Kependidikan
# honorer
# tunjangan insentif
# guru honorer

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.