AYOJAKARTA.COM--Beredar kabar kasus pelecehan seksual oknum PNS kepada pegawai honorer di tahun 2019, membuat Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) buka suara.
Kasus pelecehan seksual ini, bermula dari aduan ayah korban ND yang menjadi korban pelecehan seksual para pegawai Kemenkop. Disebut ada 4 pelaku pegawai Kemenkop yang melakukan pelecehan seksual tersebut.
Namun, diungkap Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, Kemenkop UKM telah mengupayakan proses penyelesaian yang seadil-adilnya bagi korban dan keluarga.
Setelah muncul aduan dari ayah korban pelecehan seksual ND, oleh para pegawai Kemenkop,ditegaskan Arif Rahman Hakim pihaknya lantas memberikan pendampingan kepada korban.
Baca Juga: Siapa Benny Ali yang Jadi 'Tempat Curhat' Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Brigadir J?
Baik dalam hal pemulihan psikis ataupun pendampingan hukum.
"Langkah kami adalah memberikan pendampingan dengan membuat laporan polisi dengan STBL/577/XII/2019/SPKT, atas Pasal 286 KUHP oleh terduga asusila berinisial WH, MF, NN dan ZP pada tanggal 20 Desember 2019," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022) dikutip dari Suara.com dalam artikel Ada Pelecehan Seksual ke Pegawai, Kemenkop UKM Buka Suara
Kemudian, 4 orang pelaku dugaan tindak asusila ditahan selama 21 hari oleh pihak Polres Kota Bogor. Penahanan dilakukan mulai 13 Februari 2020.
Namun kasus ini, akhirnya berakhir dengan hal yang tak pernah diduga.
Baca Juga: Kuat Maruf Pertahankan Motif Pelecehan Seksual, Wanita Ini Ungkap Alasan: Nunggu Janji Suci Putri Candrawathi
'
"Pihak keluarga bersepakat untuk dilakukan pernikahan antara Saudara ZP dan Saudari ND (korban) pada tanggal 13 Maret 2020 oleh KUA Cilandak, Jakarta Selatan,"terangnya
Setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan terduga pelaku, Kepolisian lantas menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan Nomor : S.PPP/813.b/III/RES.1.24/2020 tertanggal 18 Maret 2020.
Baca Juga: Susi Ungkap Dugaan Pelecehan, Brigadir J Keluar Kamar Putri Candrawathi dengan Pakaian Acak-acakan
Tak hanya itu, Kemenkop UKM juga langsung memanggil dua pelaku dugaan tindak asusila yang berstatus ASN dan dilakukan pemeriksaan.
Artikel Terkait
Tak Berbahaya dan Aman Lho! Ternyata Ini Arti Lingkaran Putus di WA yang Ada di Kolom Chat
Rey Mbayang Lagi Mesra Sama Istri, Warganet Justru Kaitkan dengan Heboh Ramalan Hard Gumay soal Pria R Alim
Ingin Pekerjaan Lancar dan Rezeki Berkah? Ikuti Ijazah dari Mbah Moen Ini
TikTokers Clara Shinta Tertangkap Basah sang Istri Big Boss, Begini Kronologinya
Kamaruddin Simanjutak Ungkap yang Terjadi di Rumah Magelang, Justru Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J
Sadis ! Seorang Bayi 4 Bulan Dibanting Pamannya Hingga Meninggal, Terungkap Penyebabnya !
WhatsApp Down Selama 2 Jam, Ada-ada Aja Kelakuan Netizen Twitter Sindir WA Hingga Bikin Ngakak
Diisukan Jadi Simpanan Pejabat, Clara Shinta Resmi Laporkan Akun Penyebar Fitnah Dirinya ke Polisi
Temukan Caranya di Sini, Delapan Jurus Ampuh pada WhatsApp Agar Chattingan Tidak Membosankan
Viral ! Nikita Mirzani Mengamuk Saat Hendak Ditahan, Kajari Serang : Penahanan 20 Hari di Rutan Serang