AYOJAKARTA.COM -- Ibunda dari mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak, memandang permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya hanya di bibir.
Pernyataan itu disampaikan Rosti Simanjuntak ketika berbicara dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Kuat Ma’ruf.
Rosti meminta Kuat Ma’ruf untuk menceritakan segala apa yang terjadi saat pembunuhan anaknya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuat Ma’ruf sebelumnya sudah meminta maaf kepada Rosti Simanjuntak dan juga Samuel Hutabarat, ayah dari mendiang Brigadir J.
“Jadi kata maaf itu jangan hanya di bibir seperti Ferdy Sambo dan Putri (Candrawathi). Hanya di bibir kata maafnya.,” kata Rosti mengingatkan Kuat Ma’ruf.
“Berikan itu dari hati nuranimu yang paling dalam. Berikan itu di depan Tuhan. Tuhan Maha Mengetahui. Dia Maha Melihat,” ungkap Rosti.
Baca Juga: Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Kuat Maruf, Ada (Hubungan) Apa Kamu dengan Putri Candrawathi!
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dalam persidangan kemarin Selasa 1 November sudah mengajukan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J, Rosti dan Samuel.
“Mohon izin Yang Mulia. Izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,”" ucap Putri dalam sidang itu, Selasa 1 November 2022.
Pertama-tama Putri Candrawathi terlihat biasa saja menyampaikan permintaan maaf tersebut. Namun, perlahan-lahan, suaranya bergetar.
Menurut Putri Candrawathi, dia bersama suami sejatinya tidak menginginkan peristiwa yang menewaskan Brigadir J terjadi sehingga membawa membawa luka yang dalam bagi keluarga.
“Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga,” ucapnya
Sebagai seorang ibu, Putri Candrawathi mengaku dapat merasakan apa yang ada dalam perasaan ibunda dari Yosua yang harus kehilangan seorang anak.
Putri menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang berakibat Brigadir J meninggal. Istri Ferdy Sambo itu pun menyatakan ikhlas menjalani persidangan agar peristiwa terungkap.
“Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini,” tuturnya.
Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Tahap 4 Terakhir Nih, Jangan Sampai Lewat
Permintaan Maaf Ferdy Sambo
Sama dengan istrinya, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” tambahnya.
Meski begitu, peristiwa tersebut muncul karena yang telah terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Sambo kepada istrinya.
“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” kata Ferdi Sambo dengan raut wajah dengan mata terbuka.
Hal itulah yang, menurut Ferdy Sambo, akan dia buktikan di persidangan.
“Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia,” Ferdy Sambo menutup permohonan maafnya.
Baca Juga: KJP Plus November 2022 Kapan Cair, Bisa-bisa Akhir Bulan Nih!
Hubungan Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi
Ibunda dari mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak tidak kuasa menahan emosi ketika menyatakan pendapat di persidangan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Kuat Ma’ruf.
Rosti Simanjuntak tidak mampu menahan isak tangis ketika berbicara di persidangan itu.
“Di dalam kasus ini, Kuat Ma’ruf, skenario kalian sangat hebat. Sangat luar biasa saya lihat. Di dalam kasus ini, kalian mengetahui semua,” begitu Rosti membuka pernyataannya.
Rosti meneruskan dengan menyebut lagi bahwa Kuat Ma’ruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengetahui semua peristiwa kematian anaknya, Brigadir J.
“Kalian mengetahui semua. Bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu dan atasan kamu, FS dan PC, sangat-sangat luar biasa skenariomu,” kata Rosti.
Rosti lalu menanyakan hubungan Kuat dengan Putri Candrawathi yang sama-sama terlibat dalam membuat skenario pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Nunggu Info KJP November 2022 Kapan Cair: Ini Proyeksi Tanggal Pencairannya
“Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Ma'auf? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri. Saya orang kecil saja tidak boleh di rumah mengatur. Apalagi kepada istri yang bukan istri kita,” ujarnya.
Setelah itu Rosti semakin tidak kuasa menahan emosi. "Sudah puas kah kalian dengan kematian anakku itu? Bersama-sama kalian segerombolan, kejahatan apa yang tersembunyi?" ujarnya.
Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (RR) terhadap Brigadir J.
Peristiwa itu berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Atas perbuatannya tersebut, Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Share this article
Rosti meminta Kuat Ma’ruf untuk menceritakan segala apa yang terjadi saat pembunuhan anaknya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.