AYOJAKARTA.COM – Hendra Kurniawan melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, membantah omongan Ismail Bolong yang mengaku dipaksa membuat testimoni setoran uang tambang ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Sebelumnya, beredar video testimoni Ismail Bolong, bekas polisi di Polres Samarinda, Kalimantan Timur, yang mengaku menyetor setiap bulan Rp6 miliar dari kegiatan tambang ilegal di Kalimantan kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Namun belakangan Ismail Bolong mencabut keterangannya di video tersebut. Dia menyebut ada tekanan dari Hendra Kurniawan, ketika itu Kepala Biro Divisi Pengamanan Internal (Karopaminal) berpangkat Brigjen Pol, untuk membuat testimoni itu.
“Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu? Dia (Hendra) bilang ‘kenal juga nggak. Itu fitnah’,” kata Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 10 November 2022.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beneran Muhammadiyah Mau Beli Gereja Senilai Rp40 Miliar di Madrid Spanyol?
Selanjutnya, menurut Henry Yosodiningrat, Hendra Kurniawan sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan Ismail Bolong yang telah mencemarkan nama baik kliennya.
“Ismail Bolong berbohong, itu satu keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu,” ujar Henry.
Dalam keterangan di video pertama yang viral di media sosial, Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar. Manta anggota Polres Samarinda itu mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari tambang tanpa izin sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dari pengepulan batu bara ilegal, setiap bulan Ismail Bolong menerima keuntungan Rp5 miliar sampai Rp10 miliar. Dalam video pertama itu, Ismail Bolong mengaku telah menyetor dana tiga kali sebagai langkah koordinasi.
Pertama menyetor Rp2 miliar pada September, Rp2 miliar pada Oktober, dan Rp2 miliar pada November. Semuannya berlangsung pada 2021.
Setelah itu, muncul video klarifikasi dari Ismail Bolong bahwa ada tekanan dari perwira tinggi di Mabes Polri agar dirinya membuat pengakuan memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolog mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang kepada Kabareskrim untuk kegiatan tambang dibuat atas tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karopaminal Propam Polri, pada Februari 2022.

Share this article
Hendra Kurniawan melalui Henry Yosodiningrat membantah Ismail Bolong yang mengaku dipaksa membuat testimoni setoran uang tambang ilegal.