AYOJAKARTA.COM – Usai kesaksian para saksi yang dianggap menyudutkan Brigadir J, kuasa hukum Martin Lukas Simanjuntak kian terlihat galak.
Ia kecewa dengan pernyataan sejumlah saksi dalam persidangan kasus kematian anak kliennya, Brigadir J.
Sebab pernyataan para saksi dinilai Martin sebagai upaya yang tidak lain hanya untuk membunuh karakter dari Brigadir J.
Usaha-usaha yang dilakukan para kuasa hukum dalam kasus tewasnya Brigadir J memang sangat mencolok.
Dari pihak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang diwakili dua mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Sementara dari pihak keluarga mendiang Brigadir J, yang diwakili dua Simanjuntak yakni Kamaruddin dan Martin Lukas.
Dalam sejumlah diskusi diluar sidang yang membahas mengenai jalannya persidangan, perdebatan kerap terjadi antara Martin Lukas dan Febri Diansyah.
Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Fase Grup, Jangan Sampai Terlewat!
Keduanya mempunyai argumentasi yang mumpuni untuk disampaikan dengan konstruksi berfikir serta narasi yang mereka miliki.
Perang opini dari kedua kuasa hukum ini memang kurang efektif menggeser apa yang terlanjur diyakini publik.
Namun dalam kerangka proses pembelaan terhadap para klien masing-masing, hal tersebut terbilang lumrah.
Ketidak cocokkan antara Febri Diansyah dengan Martin Lukas terjadi justru sewaktu anggapan tentang pribadi Brigadir J mewarnai timeline media.
Baca Juga: Pasti! UMP 2023 Seluruh Indonesia akan Naik, Cek Besarannya di Sini
“Tanpa uji psikologis, enak banget ngomong kalau anak klien saya, Brigadir J itu berkepribadian ganda,” sanggah Martin, tegas.
Martin juga menambahkan jika benar Brigadir J memiliki kepribadian ganda, apakah ada hukum yang membenarkan untuk dibunuh.
Kepribadian ganda atau Multiple Personality Disorder jelas persoalan kejiwaan, dan bagi seorang penegak hukum kesehatan jiwa atau Keswa adalah keharusan.
Martin menyinggung soal curhatan Brigadir J kepada Yuni, kakaknya tentang peristiwa baku tembak yang ia duga Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi di tahun 2021.
Baca Juga: Ogah Maafkan Kartika Putri, dr Richard Lee Tuntut Ganti Rugi
“Waduh ternyata ada hubungan yang aneh juga antara Bapak dengan Ibu, masa mereka tembak menembak di rumah,” keluh Joshua kepada Yuni ketika itu.
Informasi ini sengaja disimpan Martin karena alasan norma, tetapi ketika kepribadian Brigadir J terus dikupas; Martin jelas tidak ikhlas.
Demikian seperti dilansir Ayojakarta.com dari kanal Youtube Corry Official pada 18 November 2022. ***

Share this article
Tidak terima, kuasa hukum Martin Lukas Simanjuntak kian terlihat galak. Ia kecewa dengan keterangan saksi yang menyudutkan Brigadir J