AYOJAKARTA.COM - Setelah dilakukan evaluasi, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR kembali digelar sejak Senin (21/11/2022).
Dalam persidangan pada Selasa (22/11/2022), sejumlah saksi dihadirkan untuk memberi keterangan terkait aliran dana senilai Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka RR.
Sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa Putri Candrawathi memang memerintahkan Bripka RR untuk melakukan penarikan uang dari rekening Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Positif Covid 19, Postingan Trisha Eungelica di Instagram Jadi Sorotan
Uang senilai 200 juta tersebut kemudian dipindahkan ke rekening Bripka Ricky Rizal, tiga hari setelah tewasnya Brigadir J.
Perpindahan inilah yang sempat membuat publik menilai ada yang tidak lazim, sebab pemilik rekening sudah dalam keadaan terkubur.
Saksi Anita Amalia yang merupakan customer service dari Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Pembantu Cilegon memberi keterangan.
Baca Juga: Melalui Kuasa Hukum, Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Dokter Pribadi, Sakit Apa?
“Uang senilai 200 juta yang berada di rekening milik Brigadir J, pada tanggal 11 dipindahkan ke rekening milik Bripka RR,” jelas Anita.
Sementara sebagaimana diketahui publik, bahwa Brigadir J mengalami penembakan pada tanggal 8 Juli 2022.
“Penarikan tersebut dilakukan masing-masing sebesar 100 juta sebanyak dua kali penarikan di tanggal yang sama,” tambah Anita.
Menyikapi kesaksian Anita, Putri Candrawathi memberikan penjelasan terkait penarikan uang senilai 200 juta tersebut.
“Mungkin bisa dicetak atau dilihat rekening koran tiga bulan terakhir bahwa mutasi tersebut adalah untuk keperluan keluarga,” ujar Putri.
Dalam persidangan tersebut, suami Putri Candrawathi ini juga ikut memberikan keterangan soal uang 200 juta.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Covid-19 Jadi Skenario Baru Putri Candrawathi?
“Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan rekening Joshua ini bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan dan operasional keluarga,” jelas Ferdy Sambo, tegas.
Pada kesempatan sebelumnya, Ferdy Sambo yang sangat ketat dalam memberlakukan protokol kesehatan menyayangkan kondisi Putri.
“Keluarga saya sangat mematuhi standar prosedur penanganan Covid, dan di rutan sudah tidak mematuhi; makanya dia positif sekarang,” ujar Ferdy Sambo.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Hadir dalam Persidangan, Ternyata Ini Alasannya
Melalui pengacaranya, Arman Hanis mengajukan permohonan untuk dokter pribadi karena kliennya sedang flu akibat positif Covid.
Menanggapi permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi, Hakim bersedia memberikan tambahan tenaga medis jika tim dokter dari kejaksaan dinilai tidak sesuai keinginan.
Demikian seperti dikutip Ayojakarta dari kanal Youtube Corry Official pada 23 November 2022.***

Share this article
Pengacara mengajukan dokter pribadi untuk Putri Candrawathi yang saat ini dinyatakan terpapar virus Covid.