AYOJAKARTA.COM – Fakta mengejutkan kembali muncul dalam kasus kematian Brigadir j yang ditembak oleh atasan dan juga rekannya sendiri yakni Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.
Pada momen sidang lanjutan yang terbaru dari para terdakwa kemarin, dihadirkan saksi dari pihak bank BNI bernama Anita.
Saksi Anita menuturkan dalam keterangannya bahwa masih terjadi transaksi di rekening atas nama Brigadir J selang 2 hari setelah ia dinyatakan tewas yakni pada tanggal 11 Juli 2022.
Transaksi tersebut berjumlah Rp200 juta yang ditransfer ke rekening Ricky Rizal atau Bripka RR.
Ricky Rizal sendiri mengakui jika transaksi tersebut dilakukam atas permintaan terdakwa Putri Candrawathi.
Kemudian saat Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan pada Selasa, 22 November 2022 ia menegaskan bahwa uang yang berada di rekening Brigadir J dan Ricky Rizal tersebut adalah miliknya.
Namun aktivis Irma Hutabarat dan Gleen Tumbelaka yang merupakan ketua LMR RI menginformasikan fakta baru yang cukup membuat publik tercengang.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Irma Hutabarat-HORAS INANG pada (24/11/22), Gleen Tumbelaka membacakan isi surat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
“Jadi ini surat PPATK ini mengacu pada rekening yang namanya, yang kedua tuh terhadap transaksi pengguna jasa nama Nofriansyah Joshua, tempat tanggal lahir Jambi, 20 November 1994, pekerjaan polri alamat Sukamakmur RT 002 RW Kelurahan Sukamakmur Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi,” kata Gleen Tumbelaka membacakan data surat PPATK tersebut.
Kemudian yang cukup menggegerkan, dalam surat PPATK yang datanya atas nama Brigadir J tersebut diinformasikan tersimpan dana yang besarnya Rp100 triliyun.
“No rekening 1296249462 nilai nominal adalah Rp99.999.999.999.999 jadi itu 100 triliyun minus satu rupiah iya kan, ini nilai nominal di rekening ini, ini kan berdasarkan dari surat PPATK pasti ya kan dan kalau ini juga dilakukan penghentian sementara berarti angka ini benar,” jelas Gleen Tumbelaka kepada Irma Hutabarat.
Baca Juga: Tragedi Serupa Meninggalnya Keluarga Kalideres Ternyata Hal Legal, Simak Dokumenternya
Irma Hutabarat lantas tampak meyakinkan kembali keterangan dari Gleen Tumbelaka tersebut, “Seratus triliyun itu ada? Real?”
Gleen Tumbelaka lantas menjawab bahwa data tersebut real, dan bahkan adanya surat PPATK tersebut menambak bukti jika uang sebesar Rp100 triliyun tersebut saat ini disimpan di BNI.
“Real, kalau gak real BNI bisa bilang nggak ada PPTAK di rekening ini jadi gak perlu dihentikan gitu, karena ada surat keterangan ini berarti uang itu ada di BNI saat ini, karena di sini kan jenis transaksinya debet, debet kan perpindahan rekening aja ,” jelas Gleen Tumbelaka.
“Jadi ada yang kirim ada yang terima, di sini Joshua terima yang kirim PPATK, gak tahu siapa ya kan kita sih gak bakal tahu,” tambahnya.
Baca Juga: Nonton Siaran Langsung Uruguay vs Korea Selatan di Piala Dunia 2022 di Sini, Kick Off Jam 20.00 WIB!
Bahkan Gleen Tumbelaka juga menuturkan jika rekening atas nama Brigadir J yang berisi saldo Rp100 trilyun tersebut saat ini harusnya telah aktif dan bisa digunakan untuk transaksi kembali.
“Nah penghentian sementara transaksi tersebut dilakukan paling lama 5 hari kerja terhitung setelah dibuatnya berita acara ini,” jelas Gleen Tumbelaka.
Lebih lanjut ia menjelaskan, “Jadi kalau berita acara ini tanggal 18, tanggal 23 paling lama tanggal 24 udah rilis udah bisa transaksi lagi, harusnya ya kan Joshua bisa transaksi lagi , tapi karena Joshuanya mati seharusnya rekening aktif ini dilimpahkan ke keluarganya atau ahli warisnya”***

Share this article
Dibalik kasus pembunuhan Brigadir J ternyata di dalam surat PPATK disebutkan ada dana 100 Triliun di rekening atas nama Brigadir J.