Babak Baru Perang Bintang di Mafia Tambang: Kabareskrim Komjen Agus Andrianto vs Ferdy Sambo Dkk

- Sabtu, 26 November 2022 | 07:05 WIB
Isu Perang Bintang di Tubuh Polri Semakin Mencuat Usai Viral Nama Ismail Bolong, Mahfud MD dan DPR Buka Suara (Pixabay)
Isu Perang Bintang di Tubuh Polri Semakin Mencuat Usai Viral Nama Ismail Bolong, Mahfud MD dan DPR Buka Suara (Pixabay)

AYOJAKARTA.COM – Dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur akhirnya membuat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto membuka suara.

Nama Kabareskrim Komjen Agus Adrianto memang terseret-seret isu yang beredar terkait dengan setoran dana dari kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang bermula dari testimoni Aiptu Ismail Bolong.

Setelah itu beredar pula di media sosial dokumen yang disebut-sebut sebagai laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propram Polri yang antara lain menyebut ada setoran yang diterima oleh Kabareskrim Komjen Agus.

“Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus Almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus, Jumat 25 November 2022.

Menurutnya, apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus itu.

“Saya mempertanggungjawabkan kseluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” sambung mantan Kapolda Sumut tersebut.

Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Rumus Gampang Agar Rezeki Terus Bertambah Menurut Al Quran

Bahkan, Kabareskrim Komjen Agus mengingkatkan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan Alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” papar Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” papar Komjen Agus.

Polri juga fokus pada penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan. Di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," ujar Komjen Agus.

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada hari ini, 25 November 2022, Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yang selalu diingat sampai saat sekarang ini.

Halaman:

Editor: Eries Adlin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X