Dugaan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Semakin Kuat, Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi Jadi Bukti Penting!

- Sabtu, 26 November 2022 | 20:24 WIB
Dugaan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Semakin Kuat, Rekaman CCTV dan Kesaksian Saksi Jadi Bukti Penting! (YouTube Kompas TV)
Dugaan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Semakin Kuat, Rekaman CCTV dan Kesaksian Saksi Jadi Bukti Penting! (YouTube Kompas TV)

AYOJAKARTA.COM - Terkuak kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat satu-persatu semakin terungkap kebenaranya.

Saksi Aditya Cahya, anggota timsus direktorat pidana siber Bareskrim Polri menyebutkan bahwa rekaman CCTV menjadi barang bukti penting untuk mengungkap kematian Yosua.

Dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aditya Cahya menyebutkan DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga memperlihatkan Brigadir Yosua masih hidup pada saat Ferdy Sambo tiba di rumah tersebut.

Baca Juga: Dianggap Mulai Jujur Kodir ART Ferdy Sambo Ceritakan Momen Penembakan Brigadir J, Warganet: Ya Allah Merinding

Hal tersebut kemudian mematahkan keterangan terdakwa Ferdy Sambo, yang sebelumnya mengaku bahwa penembakan Yosua telah terjadi sebelum dirinya (Sambo) tiba di rumah Duren Tiga.

Sementara, Puslabfor sebelumnya sempat menyebutkan bahwa barang bukti CCTV itu telah dinyatakan hilang.

Dilansir Ayojakarta.com dari kanal Youtube Kompas Tv pada Minggu, 26 November 2022, saat pengadilan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua oleh terdakwa Arif Rahman Arifin.

Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Tembak Brigadir J hingga Rekaman CCTV yang Menghilang Jadi Bukti Penting

Saksi Aditya Cahya di hadapan Majelis hakim mengungkapkan bahwa CCTV yang berada di Duren Tiga merupakan bukti penting untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Yosua, menurutnya terdakwa Ferdy Sambo juga ikut menembak Yosua.

"Karena itu menjadi bukti sangat penting dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak-menembak. Padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat pak FS tiba di rumah tersebut Yosua masih ada, masih terlihat bolak-balik di depan rumah," Ujar saksi Aditya.

Mendengar kesaksian itu, Jaksa pun lantas menanyakan kembali kepada saksi terkait barang bukti CCTV yang sebelumnya telah dinyatakan hilang, tetapi bisa ada di dalam Berita Acara Penyitaan (BAP).

Baca Juga: Sungguh Tidak Wajar, Gaji Ferdy Sambo Cuma Segini Per Bulan, tapi Biaya Operasional Sampai Setengah Milyar

"Kenapa, kok bisa tadi saksi bilang secara berita acara ada penyitaan, tetapi isi rekamannya sudah hilang, bagaimana caranya?," tanya Jaksa.

"Pada saat diterima oleh Puslabfor dan dilakukan pemeriksaan sehingga pada awal Agustus Puslabfor menginformasikan pada kami itu sudah hilang. Jadi informasi yang kami terima dari Puslabfor saat diterima di Puslabfor langsung dalam pemeriksaan itu sudah hilang," ujar Aditya

Halaman:

Editor: Desi Kris

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tiba di Makkah, Jemaah Haji Langsung Umrah

Jumat, 2 Juni 2023 | 15:30 WIB
X