Cek Fakta! Soal Rekening Rp 100 Triliun Brigadir J, Terungkap Ini Penjelasan Lengkap dari PPATK

- Minggu, 27 November 2022 | 13:31 WIB
Cek Fakta! Soal Rekening Rp 100 Triliun Brigadir J, Terungkap Ini Penjelasan Lengkap dari PPATK
Cek Fakta! Soal Rekening Rp 100 Triliun Brigadir J, Terungkap Ini Penjelasan Lengkap dari PPATK

AYOJAKARTA.COM--Publik dibuat geger dengan kabar isi rekening Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang nyaris mencapai Rp 100 triliun.

Hal tersebut mencuat lantaran beredar kabar potongan dokumen di media sosial dengan nama Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki uang nyaris Rp 100 triliun.

Dokumen tersebut, diketahui telah ditandatangani oleh dua pejabat tinggi di salah satu bank di Indonesia.

Baca Juga: Minta Segera Diusut Tuntas, Susno Duadji Sebut Kasus Ismail Bolong Lebih Besar dari Ferdy Sambo

Awalnya data dokumen itu muncul dari kanal Youtube seorang aktivis Komunitas Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat.

Dilansir Ayojakarta.com dari kanal Youtube MerdekaDotCom pada Minggu (27/11/2022), soal penjelasan PPATK pada rekening Rp 100 triliun milik Brigadir J.

Baca Juga: Akui Siapkan Strategi Lawan Ferdy Sambo, Ronny Talapessy Sebut akan Berikan Kejutan Saat Sidang

Irma Hutabarat pun kemudian, membeberkan beberapa dokumen penting termasuk dokumen penghentian sementara rekening BNI atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat.atau Brigadir J.

Dirinya lantas menyoroti soal nilai nominal yang tertera dalam dokumen tersebut mencapai Rp 99.999.999.999.999,- atau hampir mencapai Rp 100 Triliun.

Awalnya banyak yang menduga bahwa itu merupakan jumlah saldo tabungan milik Brigadir Yosua. Namun, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, Natsir Kongah menyebutkan bahwa data tersebut merupakan platform tertinggi pembekuan.

Sehingga data yang tertera tersebut bukanlah jumlah saldo yang ada di rekening milik Brigadir J.

Baca Juga: Dalam Persidangan, Ferdy Sambo Kesal Terhadap Istrinya Putri Candrawathi, Sebut Tidak Patuh, Gara-gara Ini!

Menurutnya, apabila pihak PPATK memerintahkan pembekuan pada sebuah rekening, maka pihak Bank akan melakukan setting di sistemnya dengan jumlah maksimal yang akan dibekukan.

Natsir Kongah menilai bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan oleh pihak perbankan, yang akan selalu menggunakan nilai tertinggi.

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: YouTube MerdekaDotCom

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X