AYOJAKARTA.COM - Hari ini Senin 28 November 2022, terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf kembali menjalani persidangan.
Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil 17 saksi untuk dimintai keterangan.
Dari 17 saksi yang dipanggil pihak JPU pada persidangan Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, empat di antaranya merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Agenda persidangan ketiga terdakwa tersebut masih berkaitan dengan pemeriksaan saksi–saksi.
Mulai dari Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang sempat tidak hadir, mantan bawahan Ferdy Sambo pada Divisi Propam Polri, peneliti forensik komputer, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hingga pihak penyedia CCTV.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Senin (28/11/2022), empat saksi yang merupakan terdakwa obstruction of justice adalah:
1. Kaden A Ropaminal, Agus Nurpatria,
2. Korspri Kadiv Propam, Chuck Putranto,
3. Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rahman Arifin,
4. PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof, Baiquni Wibowo.
Baca Juga: Heboh! Begini Sosok Richard Eliezer di Mata Para Fansnya : Siapa sih yang Berani Nolak Pak Sambo?
Sedangkan 13 saksi lainnya adalah:
1. Sartini alias Tini (Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo),
2. Rojiah alias Jiah (Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo),
3. Novianto Rifai (Staf pribadi Kadiv Propam),
4. Tjong Tjiu Fung alias Afung (Pekerja pembuat biro jasa perawatan, perbaikan, dan pemasangan CCTV),
5. Panji Zulfikar Sidik (Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik),
6. Sopan Utomo (Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri),
Baca Juga: Arif Rachman Arifin Jadi Saksi di Persidangan, Sebut Ferdy Sambo Punya Permintaan Ini
7. Linggom Parasian Siahaan (Kepala Urusan Logistik Yanma Polri),
8. Harun Yuni Aprin (Kabag Litpras Ropaminal Div propam Polri),
9. Sugeng Putu Wicaksono (Sesro Provost Div Propam Polri),
10. Ariyanto (Pekerja Harian Lepas Kadiv Propam Polri),
11. Audi Pratowo (Sopir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit),
12. Toni Ridho Nugroho (Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam Divisi Propam Polri),
13. Susanto Haris (Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri).
Diketahui sidang Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf sebelumnya dilaksanakan pada Senin 21 November 2022.
Sidang menghadirkan 11 saksi di mana terdapat saksi penting yang tak hadir yaitu mantan Kepala Bagian (Kabag) Penegakkan Hukum (Gakkum) Provos pada Divisi Propam Polri Kombes Susanto Haris.
Namun hari ini, Susanto Haris kembali dijadwalkan menghadiri persidangan.***

Share this article
Berikut empat terdakwa kasus obstruction of justice yang menjadi saksi dalam sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.