AYOJAKARTA.COM -- Kubu dari Kuat Maruf melaporkan hakim yang menangani kasus kematian Birgadir J yang menyeret Ferdy Sambo.
Hakim tersebut adalah Wahyu Iman Santoso. Dia dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik selama persidangan berlangsung.
Irwan Irawan selaku kuasa hukum Kuat Maruf membenarkan adanya laporan tersebut, demikian diberitakan Suara.com, Kamis, 8 Desember 2022.
- Baca Juga: Beri Kesaksian Konsisten dan Selaras dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Pakar Hukum: Sudah Menyusun Kalimat
- Baca Juga: Bela Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Ferdy Sambo Semakin Sudutkan Bharada E dengan Cara Ini
- Baca Juga: Ferdy Sambo Cuci Tangan, Sudutkan Bharada E: Dia yang Nembak, Jangan Libatkan Saya, Ricky dan Kuat!
"Iya betul (dilaporkan) terkait kode etik," kata Irwan Irawan dalam sambungan telepon.
Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud adalah pernyataan-pernyataan Wahyu selama sidang bergulir. Misalnya, menyebut Kuat berbohong hingga ada indikasi setingan dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
"Pernyataan-pernyataan dia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensium kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya," sambungnya.
- Baca Juga: Sudah Akrab Sejak 2008, Ferdy Sambo Ungkap Soal Pekerjaan dan Posisi Kuat Maruf di Keluarganya
- Baca Juga: Waduh! Kuat Maruf Ungkap Kesaksian Palsu Benny Ali Soal Interogasi, Siapa yang Berbohong?
Komisi Yudisial (KY) memastikan jika pelaporan terhadap hakim ketua Wahyu Iman Santoso tidak akan mengganggu jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam hal ini, Wahyu dilaporkan oleh kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Penanganan pelaporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting kepada wartawan, Kamis, 8 Desember 2022.
Menurut Miko, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan tersebut secara objektif.
"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," ucap Miko.*** (Suara.com)

Share this article
Kubu dari Kuat Maruf melaporkan hakim Wahyu Iman Santoso yang menangani kasus kematian Birgadir J yang menyeret Ferdy Sambo.